Permudah Investasi dan Tata Kelola Aset Daerah, Pemprov Tengah Godok Perda Pendirian NTB Capital

MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan NTB Capital, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru berbentuk perusahaan induk (holding company) yang diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam menarik investasi serta mengelola aset daerah secara profesional.

Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda NTB, Izzudin Mahili, mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah masih dalam tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum pendirian NTB Capital.

“Jadi NTB Capital ini nantinya salah satu holding keuangan. Kita saat ini sedang proses penyusunan Raperda tentang pendiriannya,” ujar Izzudin saat memberikan keterangan di area kantor Gubernur NTB usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut Izzudin menambahkan NTB Capital akan diarahkan menjadi lembaga yang fokus pada pengelolaan investasi dan manajemen aset daerah. Kehadiran perusahaan induk tersebut diharapkan mampu menjembatani kebutuhan investor dengan potensi besar yang dimiliki NTB.

“NTB Capital ini arahnya untuk investasi dan management aset daerah,”tambahnya.

Dikatakannya juga, pembentukan NTB Capital dilatarbelakangi tingginya minat investor terhadap berbagai potensi unggulan NTB. Namun, selama ini masih terdapat sejumlah kendala nonteknis yang kerap menjadi hambatan masuknya investasi ke daerah.

“Selama ini investor banyak tertarik dengan potensi NTB, tapi ada hal-hal nonteknis yang menyebabkan investor itu agak enggan ke NTB, seperti perizinan,” ungkapnya.

Menurutnya salah satu fungsi utama NTB Capital nantinya adalah membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi investor, mulai dari proses perizinan hingga penyiapan aset-aset potensial yang dapat dikerjasamakan.

“Jadi salah satu tujuan NTB Capital adalah menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga nanti membereskan perizinan, kemudian menyiapkan aset potensial yang nantinya akan mendapat golden share atau keuntungan,” ucapnya.

Terkait skema penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam setiap program yang dijalankan di NTB Capital, Izzudin mengungkapkan bahwa Pemprov NTB tidak akan menjadi pemegang saham mayoritas melainkan minoritas dalam setiap kegiatan investasi yang dilakukan investor. Karena investor yang memilki andil besar dalam setiap kegiatan ataupun program yang dijalankan dibawah naungan NTB Capital.

“Kalau penyertaan modal, ini nanti skemanya Pemprov minimal, dan untuk persentasenya masih dalam kajian Raperda itu,”ungkapnya.

Tapi perlu diketahui bahwa pada level holding company (perusahaan induk), Pemerintah Provinsi NTB tetap akan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP). Sementara pada anak perusahaan, pengelolaan akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan investor sebagai pemegang saham mayoritas.

“Kalau di holding, Pemprov memang nanti PSP, tapi di anak perusahaan itu profesional,” pungkasnya.

Pemprov NTB berharap kehadiran NTB Capital dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, mempercepat realisasi proyek strategis, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Wira/red).

  • Related Posts

    BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB, Arah Perubahan Kian Jelas

    Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal,”   Mataram (KabarBerita) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…

    Gubernur NTB Optimis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen

    MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menorehkan dua capaian penting pada tahun pertama pemerintahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri. Di tengah tantangan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kecam Promosi Vulgar, Gede Wenten: Jangan Sampai Hotel di Mataram Dicap Tempat Esek-Esek

    Kecam Promosi Vulgar, Gede Wenten: Jangan Sampai Hotel di Mataram Dicap Tempat Esek-Esek

    BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB, Arah Perubahan Kian Jelas

    BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB, Arah Perubahan Kian Jelas

    Permudah Investasi dan Tata Kelola Aset Daerah, Pemprov Tengah Godok Perda Pendirian NTB Capital

    Permudah Investasi dan Tata Kelola Aset Daerah, Pemprov Tengah Godok Perda Pendirian NTB Capital

    Gubernur NTB Optimis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen

    Gubernur NTB Optimis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen

    Terget Wajib Belajar 13 Tahun, Miq Ari Serahkan Bantuan Beasiswa Kepada 587 Siswa Lewat Program PIP

    Terget Wajib Belajar 13 Tahun, Miq Ari Serahkan Bantuan Beasiswa Kepada 587 Siswa Lewat Program PIP

    Kemenag NTB Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

    Kemenag NTB Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren