
MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan NTB Capital, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru berbentuk perusahaan induk (holding company) yang diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam menarik investasi serta mengelola aset daerah secara profesional.
Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda NTB, Izzudin Mahili, mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah masih dalam tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum pendirian NTB Capital.
“Jadi NTB Capital ini nantinya salah satu holding keuangan. Kita saat ini sedang proses penyusunan Raperda tentang pendiriannya,” ujar Izzudin saat memberikan keterangan di area kantor Gubernur NTB usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Jumat (5/6/2026).
Lebih lanjut Izzudin menambahkan NTB Capital akan diarahkan menjadi lembaga yang fokus pada pengelolaan investasi dan manajemen aset daerah. Kehadiran perusahaan induk tersebut diharapkan mampu menjembatani kebutuhan investor dengan potensi besar yang dimiliki NTB.
“NTB Capital ini arahnya untuk investasi dan management aset daerah,”tambahnya.
Dikatakannya juga, pembentukan NTB Capital dilatarbelakangi tingginya minat investor terhadap berbagai potensi unggulan NTB. Namun, selama ini masih terdapat sejumlah kendala nonteknis yang kerap menjadi hambatan masuknya investasi ke daerah.
“Selama ini investor banyak tertarik dengan potensi NTB, tapi ada hal-hal nonteknis yang menyebabkan investor itu agak enggan ke NTB, seperti perizinan,” ungkapnya.
Menurutnya salah satu fungsi utama NTB Capital nantinya adalah membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi investor, mulai dari proses perizinan hingga penyiapan aset-aset potensial yang dapat dikerjasamakan.
“Jadi salah satu tujuan NTB Capital adalah menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga nanti membereskan perizinan, kemudian menyiapkan aset potensial yang nantinya akan mendapat golden share atau keuntungan,” ucapnya.
Terkait skema penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam setiap program yang dijalankan di NTB Capital, Izzudin mengungkapkan bahwa Pemprov NTB tidak akan menjadi pemegang saham mayoritas melainkan minoritas dalam setiap kegiatan investasi yang dilakukan investor. Karena investor yang memilki andil besar dalam setiap kegiatan ataupun program yang dijalankan dibawah naungan NTB Capital.
“Kalau penyertaan modal, ini nanti skemanya Pemprov minimal, dan untuk persentasenya masih dalam kajian Raperda itu,”ungkapnya.
Tapi perlu diketahui bahwa pada level holding company (perusahaan induk), Pemerintah Provinsi NTB tetap akan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP). Sementara pada anak perusahaan, pengelolaan akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan investor sebagai pemegang saham mayoritas.
“Kalau di holding, Pemprov memang nanti PSP, tapi di anak perusahaan itu profesional,” pungkasnya.
Pemprov NTB berharap kehadiran NTB Capital dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, mempercepat realisasi proyek strategis, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Wira/red).





