LOMBOK BARAT (Kabarberita) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), pada Senin (20/7/2026) pagi. Dan langsung menjadi perhatian publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Bupati Lombok Barat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat, Ahmad Saikhu, saat dimintai keterangannya oleh media mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait penyegelan tersebut karena belum ada informasi resmi dari pihak terkait.
“Setelah kita masuk, ya ada situasi seperti ini,” ujar Ahmad Saikhu saat memberikan keterangan diruangannya.
Saikhu sapaannya mengungkapkan dari pagi Bupati tidak berada di kantor saat penyegelan berlangsung, Menurutnya, ia baru mengetahui kondisi tersebut setelah datang ke Kantor Bupati.
“Dari tadi pagi memang tidak ada di kantor, tapi sempat kita nonton bola sampai subuh bersama beliau,” katanya.
Meski penyegelan telah dilakukan, Saikhu menegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait maksud dan tujuan tindakan tersebut.
“Kita belum bisa kasih informasi lebih lanjut, karena belum ada keterangan resmi,” jelasnya.
Saat ditanya apakah sempat bertemu dengan tim KPK yang melakukan penyegelan, Saikhu memberikan jawaban singkat. “Gak tahu ya,” jawabnya.
Ia juga belum dapat memastikan apakah penyegelan hanya dilakukan pada ruang kerja Bupati atau turut menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Kita belum tau ya secara pastinya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai alasan penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat maupun ruang lain yang diduga ikut disegel, Aktivitas di lingkungan Kantor Bupati Lombok Barat tetap berjalan seperti biasanya meskipun sudah ada pemasangan tanda penyegelan diruang kerja Bupati Lombok Barat itu. (Wira/red).





