Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga, BRIDA NTB Segera Sentralisasi dan Tertibkan Tata Kelola Arsip

Lombok Barat (KabarBerita) – Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola administrasi dan akuntabilitas kinerja lembaga, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Penataan Arsip dan Pengawasan Kearsipan Internal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BRIDA NTB di Aula BRIDA Provinsi NTB pada Kamis (23/7/2026).

Sebagai langkah konkret dari pertemuan ini, BRIDA NTB menetapkan tiga rencana tindak lanjut utama yang wajib segera dilaksanakan. Keputusan tersebut mencakup instruksi kepada seluruh perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan arsip menuju sistem sentralisasi, penguatan jalur koordinasi kearsipan di bawah naungan Sekretariat, serta agenda pendampingan teknis secara konsisten agar pengarsipan sesuai dengan Pedoman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.

Kepala BRIDA Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa penataan arsip bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi kepada publik. “Seluruh Pokja harus memiliki komitmen bersama dalam merapikan dan mengintegrasikan arsip kerja masing-masing. Tata kelola arsip yang baik adalah cerminan akuntabilitas lembaga,” tegasnya.

Menyambung arahan tersebut, Sekretaris Badan (Sekban) BRIDA NTB, Retno Untari, M.Kes., menyoroti pentingnya penutupan celah komunikasi (gap) antar-Pokja yang selama ini menjadi kendala. Ia mengingatkan bahwa pengawasan kearsipan internal secara berkala sangat krusial. “Alur koordinasi harus jelas. Kedisiplinan setiap Pokja dalam pengelolaan dokumen adalah kunci agar tidak ada lagi dokumen penting instansi yang tercecer,” urainya.

Langkah pembenahan ini dilatarbelakangi oleh pengelolaan dokumen BRIDA yang saat ini masih tersebar dan minimnya tingkat kepatuhan tata tertib kearsipan. Guna menyelesaikan isu tersebut, rapat ini juga menghadirkan narasumber, Nurnianingsih, S.E., yang memaparkan standar teknis penataan arsip sesuai regulasi. Pemaparan difokuskan pada mekanisme pengawasan kearsipan internal dan tata cara pengelompokan arsip, baik dinamis maupun statis, agar proses sentralisasi data BRIDA NTB dapat berjalan tertib, aman, dan dapat diakses dengan mudah untuk kepentingan publik. (*)

  • Related Posts

    NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi

    Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana sebagai fondasi pembangunan yang lebih aman, memperkuat ketahanan pangan,…

    BRIDA NTB Dorong Riset dan Inovasi Perguruan Tinggi Berdampak bagi Pembangunan Daerah

    Mataram (KabarBerita) — Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., mendorong perguruan tinggi menghasilkan riset dan inovasi yang mampu menjawab permasalahan daerah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Cabor Hoki Porprov NTB Resmi Berakhir, Mataram Juara Umum ‎

    Cabor Hoki Porprov NTB Resmi Berakhir, Mataram Juara Umum ‎

    Geledah Kantor PT AMGM, Tim KPK Bawa Satu Kardus Besar dan Koper

    Geledah Kantor PT AMGM, Tim KPK Bawa Satu Kardus Besar dan Koper

    PAN Siap Kawal Program Kerja Pemda Lobar Dibawah Pimpinan Ummi Nurul Adha

    PAN Siap Kawal Program Kerja Pemda Lobar Dibawah Pimpinan Ummi Nurul Adha

    Hingga Magrib, KPK Masih Geledah Kantor PT AMGM

    Hingga Magrib, KPK Masih Geledah Kantor PT AMGM

    NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi

    NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi

    BRIDA NTB Dorong Riset dan Inovasi Perguruan Tinggi Berdampak bagi Pembangunan Daerah

    BRIDA NTB Dorong Riset dan Inovasi Perguruan Tinggi Berdampak bagi Pembangunan Daerah