Balai TNGR : 36 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar, Tidak Mengganggu Jalur Pendakian Gunung Rinjani

MATARAM (KabarBerita)- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di kawasan konservasi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Tercatat luasan Karhutla yang mengalami kebakaran mencapai 36 Hektar. Meski demikian, tidak berpengaruh terhadap jalur pendakian Gunung Rinjani. Pasalnya Balai TNGR dapat mengendalikan api yang membakar lahan. “Api telah berhasil dikendalikan, dengan estimasi luas lahan yang terbakar mencapai ± 36 hektare,”ungkap Kepala Balai TNGR, Yarman dalam keterangan resminya.

Yarman menuturkan, kronologi kejadian kebakaran diketahui muncul di kawasan hutan Rangga Pande, Desa Sembalun Lawang, Resor Sembalun, SPTN Wilayah II TNGR dan Proses pemadaman dilakukan selama dua hari, di tengah medan yang terjal, angin kencang, dan vegetasi kering yang mudah terbakar. Hal ini Ia sampaikan melalui sambungan telpon, Senin (20/10/2025) kemarin.

“Seluruh tim telah kembali dalam keadaan sehat dan selamat, dan tim pemantauan tetap siaga untuk mencegah titik api baru,”terangnya.

Lebih lanjut Yarman menyampaikan,
vegetasi yang terdampak antara lain semak, rumput, perdu, dan pohon‑cemara gunung serta acacia decurrens yang semuanya menjadi bahan bakar bagi api.

Ia juga menegaskan, kebakaran hutan yang terjadi di lahan konservasi TNGR tidak terlalu berpengaruh terhadap pendakian di gunung Rinjani, karena jarak yang cukup jauh dan masih ada batas aman, sehingga para pendaki tidak terpengaruh dengan kebakaran itu. “Jadi amanlah untuk para Pendaki, ini tidak berpengaruh,”tegasnya.

Meski demikian, Ia mengimbau masyarakat serta pengunjung untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski api telah dikendalikan, kewaspadaan tetap tinggi karena kondisi musim kemarau dan vegetasi kering memperbesar risiko kebakaran kembali. “Mari kita jaga Rinjani dari api, karena sekali terbakar, luka alam tak mudah sembuh,”imbaunya. (Wir/red).

  • Related Posts

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    “Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira