
MATARAM (KabarBerita)-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) NTB pada Januari 2026 sebesar 3,86 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 110,56.
Ketua Tim Statistik Harga BPS Provinsi NTB, Ir. Muhammad Ahyar menjelaskan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Kota Bima, yakni sebesar 4,82 persen dengan IHK 111,05. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Mataram sebesar 3,69 persen dengan IHK 110,21.
Menurutnya, inflasi y-on-y tersebut dipicu oleh kenaikan harga pada sembilan dari sebelas kelompok pengeluaran. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencatat kenaikan tertinggi sebesar 13,40 persen. “Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 19,83 persen,”katanya dalam pres rilis yang diterima KabarBerita pada Senin (2/2/2026).
Disampaikan juga, kenaikan harga juga terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,57 persen; pakaian dan alas kaki 0,69 persen; kesehatan 1,61 persen; transportasi 0,02 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya 1,77 persen; pendidikan 2,79 persen; serta penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,81 persen.
Di sisi lain, terdapat penurunan indeks harga pada dua kelompok pengeluaran, yakni kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,42 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,29 persen.
BPS NTB juga mencatat tingkat inflasi month to month (m-to-m) pada Januari 2026 sebesar 0,27 persen. Angka yang sama juga tercatat untuk inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,27 persen. (red).





