
MATARAM (KabarBerita)-Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadhan 1447 H/2026 M, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB, akan gencar melakukan pemantauan dan pengawasan di daerah.
Hal tersebut nanti akan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Gubernur NTB, meski hingga kini belum dikeluarkan. Serta melakukan koordinasi aktif dengan Satpol PP yang ada di Kabupaten/Kota serta koordinasi penuh dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. “Kita akan melakukan pengawasan bersama Pol PP kabupaten/kota untuk melakukan patroli,” kata Kepala Satpol PP NTB Nunung Triningsih, melalui sambungan telpon kepada awak media. pada Senin (2/02/2026).
Nunung sapaannya menegaskan bahwa pemantauan dan pengawasan serta koordinasi dengan pihak kabupaten/kota menjadi kunci dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban selama bulan ramadhan.
Selain itu, Ia juga menungkapkan yang selalu menjadi rutinitas tahunan yaitu maraknya rumah makan/warung makan yang buka pada siang hari dan tempat hiburan yang buka pada saat bulan puasa (Ramdhan) dan ini harus dicarikan solusi. “Jadi kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota,”katanya.
Nunung juga menjelaskan terkait regulasi, Ia mengatakan akan membuat aturan yang baru untuk tahun ini, yang nanti akan disesuai dengan instruksi Gubernur dan itu nantinya akan berbentuk Surat Edaran (SE) langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk semua wilayah Kabupaten/Kota. “Itu akan dikeluarkan dan mengatur terkait hal-hal di bulan suci Ramadhan,”ucapnya.
Terkait dengan adanya retail modern yang buka pada siang hari pada bulan Ramadhan dan menyajikan makanan siap saji, Ia mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini, Dinas Perdagangan dan seperti apa regulasinya masih dalam proses diskusi. “Nanti kalau sudah ditetapkan SE nanti saya akan sampaikan, kalau sekarang kami sedang diskusi,”ungkapnya.
Terkait masih adanya para pedagang bandel, Ia menjelaskan jika semua memilki tingkatan, seperti proses sosialisasi, teguran dan ada teguran yang lebih tinggi apabila tidak mengikuti regulasi yang sudah ditentukan maka memungkinkan akan ada sanksi yang diterima. “Nanti kami akan tingkatkan lagi koordinasi dengan Pol PP kabupten/kota terkait permasalahan ini, seperti apa regulasinya dan sanksinya,”terangnya.
Nunung juga menyatakan bahwa untuk proses penindakan itu lebih ke wilayah masing-masing daerah, sedangkan untuk pihaknya lebih kearah penguatan kemanan, dan siap untuk melakukan pengawalan penuh, jika dibutuhkan sewaktu-waktu. “Jadi kami dari provinsi lebih ke arah backup teman-teman yang ada di kabupaten/kota,”imbuhnya.
Ia juga mengharapkan perlunya informasi detail dan informasi penuh dari masyrakat, supaya adanya langkah cepat yang diambil guna antisipasi dampak sosial yang ditimbulkan. “Saya harap juga, untuk informasi yang berkelanjutan, guna penanganan masalah yang masih menjadi momok dalam masyarakat kita,”harap Nunung.
Ia juga mengatakan bahwa setiap tahun selalu ada SE terkait keamanan dan ketentraman, terutama sekali pada momentum bulan puasa yang fokusnya meningkatkan kualitas ibadah dan keimanan, khususnya buat umat muslim. (Wira/red).








