Sekda Definitif NTB Masih Menunggu Keputusan Presiden

MATARAM (KabarBerita)-Proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), saat ini masih menunggu keputusan final dari Pemerintah Pusat (Presiden/Kemendagri) setelah proses seleksi dan pengajuan tiga nama calon Sekda hasil Panitia Seleksi Terbuka (Pansel).

Adapun tiga kandidat yang disodorkan yaitu, Abdul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik, menunggu keputusan akhir Pemerintah Pusat, setelah adanya rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan bahwa BKN telah menuntaskan proses administrasi kemarin. Saat ini, BKD sedang mengawal dokumen ketiga calon tersebut, menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulillah, BKN sudah mengeluarkan rekomendasi kemarin. Atas dasar itu, kami segera membawa hasil tersebut kepada Kemendagri, khususnya Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Ditjen Otda),” terangnya, pada Rabu (04/02/2026) kemarin.

Yiyit juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah cepat dengan menjalankan prosedur secara paralel. Yaitu tidak hanya mengirim dokumen ke Kemendagri, tapi BKD NTB juga telah menembuskan laporan hasil Pansel tersebut ke Sekretariat Kabinet (Seskab). “Ditjen Otda sedang memproses dokumen tersebut sekarang. Namun, kami juga sudah menyampaikan tiga nama rekomendasi BKN ke Seskab secara paralel, sehingga Seskab sebenarnya sudah mulai bekerja,” papar Yiyit.

Lebih jauh Ia menjekaskan bahwa, Pemerintah Pusat tidak akan menggelar uji kompetensi atau seleksi ulang bagi ketiga calon tersebut. Tim pusat kini lebih fokus melihat kinerja serta validasi administrasi dan pemantauan rekam jejak mereka secara mendalam.

Dikatakannya juga, untuk saat ini Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden akan menentukan satu nama yang akan diputuskan dan ditetapkan sebagai Sekda definitif. Keputusan tersebut kemudian akan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres). “Pusat akan memilih satu nama karena surat keputusan (SK) tersebut merupakan kewenangan Presiden. Tim disana memiliki SOP sendiri untuk memantau rekam jejak para calon,” terangnya.

Yiyit berharap dapat segera keluar hasil keputusan dari pemerintah pusat, meski tidak ada SOP terkait batas waktu paling lama terbitnya rekomendasi tersebut. “Harapan kami lebih cepat lebih baik,”harapnya.

Meskipun masih menunggu jabatan Sekda definitif terisi, Ia memastikan roda birokrasi NTB tetap berjalan normal di bawah kendali Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Dan ia juga mengjelaskan bahwa BKD akan memperpanjang tugas Plh setiap tujuh hari kerja, hingga pejabat Sekda definitif dilantik. “Kami memperpanjang jabatan Plh setiap tujuh hari kerja melalui Surat Perintah Tugas (SPT). Saya juga akan melaporkan proses administrasi ini kepada pimpinan,” imbuhnya. (Wira/red)

  • Related Posts

    Gubernur NTB Alokasikan 128 M untuk 257 Desa dalam Program Desa Berdaya

    Mataram (KabarBerita) – Bantuan keuangan sebesar Rp128 miliar akan dikucurkan untuk 257 desa dan kelurahan melalui Program Prioritas Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Yaitu Program Desa Berdaya. Sebanyak 40…

    BRIDA NTB Gagas Piloting Pertanian Terintegrasi Smart Farming

    “Semua riset dan inovasi ujungnya harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,”   Mataram (KabarBerita) —  Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gubernur NTB Alokasikan 128 M untuk 257 Desa dalam Program Desa Berdaya

    Gubernur NTB Alokasikan 128 M untuk 257 Desa dalam Program Desa Berdaya

    Kader PKB Sebut Miq Ari Peduli dan Berdampak ke Masyarakat Selama Jadi DPR RI

    Kader PKB Sebut Miq Ari Peduli dan Berdampak ke Masyarakat Selama Jadi DPR RI

    Pimpinan DPRD NTB Kembalikan Surat Pemecatan PPP ke Internal Partai

    Pimpinan DPRD NTB Kembalikan Surat Pemecatan PPP ke Internal Partai

    Drama Paripurna DPRD NTB, Muzihir dan Akri Saling Pecat

    Drama Paripurna DPRD NTB, Muzihir dan Akri Saling Pecat

    Sekwil PPP NTB Siti Ary Jemput SK 10 DPC Kab/Kota ke DPP

    Sekwil PPP NTB Siti Ary Jemput SK 10 DPC Kab/Kota ke DPP

    Sambut Idul Adha, Gerindra Mataram Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu

    Sambut Idul Adha, Gerindra Mataram Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu