
LOMBOK TENGAH (KabarBerita)- InJourney Airports Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok meningkatkan pengawasan terhadap penumpang datang sebagai langkah antisipatif terhadap potensi masuknya Virus Nipah ke NTB melalui transportasi udara, baik dari penerbangan internasional maupun domestik. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan kasus penularan Virus Nipah di sejumlah negara.
Peningkatan pengawasan dilaksanakan secara intensif melalui koordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram. Sebagai bagian dari upaya tersebut, BIZAM telah mengoperasikan dua unit thermal scanner yang dipasang masing-masing di area kedatangan domestik dan kedatangan internasional, guna memantau suhu tubuh seluruh penumpang yang baru tiba di bandara.
Khusus bagi penumpang internasional, setibanya di BIZAM juga diwajibkan untuk mengisi All Indonesia–SATUSEHAT Health Pass. Aplikasi ini digunakan untuk memperoleh informasi kesehatan dan riwayat perjalanan penumpang sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi risiko penularan penyakit.
“Kami senantiasa berkoordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan serta instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi potensi masuknya Virus Nipah,” ujar Aidhil Philip Julian, General Manager BIZAM keterangan tertulis yang diterima KabarBerita, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, sejak pandemi Covid-19, pengawasan terhadap penumpang pesawat udara di BIZAM telah diterapkan secara ketat dan berlapis. Dengan adanya laporan penyebaran Virus Nipah, langkah pengawasan tersebut semakin diperkuat sebagai bentuk kewaspadaan dini.
“Penguatan pengawasan ini merupakan langkah preventif agar potensi penyebaran Virus Nipah dapat dicegah sejak dini, mengingat BIZAM merupakan pintu gerbang utama masuknya pelaku perjalanan ke Nusa Tenggara Barat melalui jalur udara,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan rute penerbangan internasional di BIZAM menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan pengawasan kesehatan penumpang. “Bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan, kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari luar negeri,” tutup Aidhil.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada Penyakit Virus Nipah yang tercatat di Indonesia, termasuk di NTB. Meski demikian, pemerintah tetap tingkatkan kewaspadaan tetap dilakukan sesuai arahan Kementerian Kesehatan RI.
Ia menjelaskan virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus Nipah dari genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae, dengan tingkat kematian yang cukup tinggi, yaitu berkisar antara 40 hingga 75 persen. Oleh sebab itu, meskipun belum ditemukan kasus di Indonesia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. Pemprov NTB menetapkan prinsip tenang namun waspada. “Mengingatkan masyarakat untuk tidak panik, namun pemerintah juga tetap meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan surveilans, deteksi dini, dan respons cepat apabila ditemukan kasus suspek,”kata Fikri sapaan akrabnya.
Kewaspadaan ini, sambung Fikri, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah. Penularan virus Nipah dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, baik hewan liar maupun domestik, termasuk paparan ekskresi dan sekresi hewan.
Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui kontak langsung dengan orang yang terinfeksi melalui cairan tubuhnya, seperti droplet, urin, dan darah, serta kontak tidak langsung dengan benda atau makanan yang terkontaminasi virus.
Menurutnya, Fikri, masa inkubasi penyakit virus Nipah umumnya berlangsung selama 4 hingga 14 hari, dengan gejala awal berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan nyeri tenggorokan. Pada kondisi tertentu, gejala dapat berkembang menjadi pusing, mengantuk berlebihan, penurunan kesadaran, serta munculnya tanda-tanda gangguan neurologis yang mengarah pada ensefalitis akut.
Fikri menyebutkan beberapa kelompok masyarakat memiliki risiko lebih tinggi terhadap penularan virus Nipah, antara lain pelaku perjalanan yang berasal dari negara terjangkit, masyarakat yang tinggal atau bekerja sebagai peternak maupun pemotong babi di area peternakan yang berdekatan dengan populasi kelelawar buah sebagai reservoir alami virus, serta individu yang mengonsumsi produk makanan seperti nira atau buah yang telah terkontaminasi cairan tubuh hewan terinfeksi. Kemudian, tenaga kesehatan dan anggota keluarga yang melakukan perawatan atau pengelolaan spesimen pasien terinfeksi juga termasuk dalam kelompok berisiko.
Fikri juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum tersedia pengobatan spesifik untuk penyakit virus Nipah, sehingga penanganan yang diberikan bersifat suportif dan berfokus pada perawatan gejala serta pencegahan komplikasi. “Potensi risiko masuknya virus ini tetap perlu diantisipasi, terutama melalui mobilitas pelaku perjalanan dari negara terjangkit serta kelompok masyarakat dengan paparan tertentu,”ungkapnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menghindari konsumsi makanan yang berpotensi terkontaminasi, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala yang mencurigakan, terutama setelah melakukan perjalanan atau kontak berisiko. (Sal/red).








