
Mataram(KabarBerita) – DPRD Kota Mataram menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai 46,33 persen. Padahal, sektor ini menjadi salah satu andalan utama dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub), hingga September 2025 terdapat penambahan 47 titik parkir baru di berbagai lokasi strategis, sehingga total titik parkir resmi kini mencapai 799 dengan 992 juru parkir aktif. Meski sempat meningkatkan potensi pendapatan dari Rp12,7 miliar menjadi Rp13,5 miliar, DPRD menilai hasilnya belum signifikan.
“Realisasi parkir belum tembus 50 persen, padahal titik parkir sudah banyak ditambah,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron.
Dewan juga menyoroti sistem pemungutan parkir yang masih manual. Transaksi tunai antara juru parkir dan pengguna jasa dinilai rawan kebocoran karena minim pengawasan. “Kalau uang masih bertemu tangan, pasti bocor,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Wardana.
Komisi II DPRD menilai digitalisasi penuh menjadi solusi agar pendapatan lebih transparan. Anggota Komisi II, Misban Ratmaji, mendorong agar Pemkot mengganti sistem QRIS yang belum efektif dengan kartu elektronik (e-parkir) yang terintegrasi dengan bank. “Pemkot harus kerja sama dengan perbankan. E-money bisa langsung tercatat tanpa campur tangan jukir,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan Kota Mataram menyatakan tengah menyiapkan sistem digitalisasi parkir bersama pihak perbankan. Langkah ini diharapkan dapat menekan kebocoran dan meningkatkan efisiensi serta transparansi pengelolaan retribusi daerah.






