
MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan proses pengembalian temuan hasil audit terkait penyelenggaraan ajang balap Motocross 2024 masih terus berjalan.
Hingga saat ini, masih terdapat enam perusahaan yang belum melunasi kewajiban pengembalian sesuai hasil audit.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Jamaluddin Malady, mengatakan sebagian besar pihak yang menjadi objek temuan telah menunjukkan progres pembayaran. Dari total perusahaan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sebagian telah menyelesaikan kewajibannya.
“Dari hasil audit itu ada sekitar 12 perusahaan yang menjadi objek temuan. Sudah membayar enam, tinggal enam perusahaan lagi yang belum lunas,” ujar Jamaluddin diarea Kantor Gubernur NTB, Senin (8/6/2026).
Menurut Jamal, perusahaan-perusahaan tersebut masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya secara bertahap. Mekanisme pengembalian tidak harus dilakukan sekaligus, melainkan dapat dicicil sesuai regulasi yang ditetapkan.
“dari hasil LHP itu, mereka diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran. Bisa dicicil, sehingga prosesnya tetap berjalan,” ucapnya.
Lebih jauh Jamaluddin menjelaskan, temuan LHP tersebut berbeda dengan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBD. Sedangkan untuk audit Motocross yang sumber dananya dari bantuan dana Hibah atau Bantuan Pemerintah (Banper), dimana Banper merupakan dana atau fasilitas yang disalurkan oleh pemerintah sebagai stimulus kepada kelompok masyarakat, lembaga, atau pelaku usaha. yang pemeriksaannya dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dimana, audit dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pusat, Namun karena keterbatasan waktu dan banyaknya agenda pemeriksaan di daerah lain, kewenangan audit kemudian diberikan kepada Inspektorat Provinsi NTB.
“Karena inspektorat pusat tidak bisa hadir waktu itu, akhirnya diberikan kewenangan kepada Inspektorat Provinsi untuk melakukan audit. Itu diperbolehkan karena sesama APIP,” ucapnya.
Dikatakannya juga, nilai temuan yang harus dikembalikan sebelumnya mencapai sekitar Rp 2,6 miliar. Sebagian besar sudah diselesaikan, termasuk pengembalian yang dilakukan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB sebesar Rp1 Miliar.
“Dari total sekitar Rp 2,6 miliar itu, sudah banyak yang dikembalikan. Informasi terakhir yang saya terima, sisanya mungkin tidak sampai Rp 1 miliar lagi,” katanya.
Jamaluddin menginformasikan, bahwa enam perusahaan yang masih memiliki kewajiban telah dipanggil oleh pihak terkait dalam beberapa waktu terakhir. Dalam pertemuan tersebut para pelaku usaha menyatakan komitmennya untuk menuntaskan pembayaran.
“Minggu kemarin teman-teman ekonomi kreatif itu sudah dipanggil lagi dan mereka sudah sepakat untuk membayar. Progresnya sudah ada dan itu yang terus kita dorong,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan event tersebut, Jamaluddin mengaku EO ekonomi kreatif juga telah dimintai keterangan. Termasuk dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.
“Saya sudah diperiksa minggu kemarin. Pada prinsipnya semua pihak yang terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi NTB berharap seluruh kewajiban pengembalian dapat segera diselesaikan sehingga persoalan temuan audit Moto cross dapat dituntaskan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Wira/red).






