Geram !!! DPRD NTB Minta Aparat Usut Tarif Parkir Tidak Wajar di Bandara Lombok

Mataram, (KabarBerita) – Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim geram atas keluhan masyarakat terkait dugaan praktik tarif parkir tidak wajar di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok. Ia menyebut persoalan ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi sudah masuk kategori kriminal dan harus segera diusut tuntas.

“Ini bukan lagi soal keluhan biasa. Sudah ada bukti nyata dan diberitakan media. Karena itu saya mendorong Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Lombok untuk segera melakukan audit terhadap pengelola parkir di Bandara Lombok. Ingat, pengelolaan parkir ini diserahkan ke pihak ketiga. Kalau terbukti melakukan kecurangan, harus segera ditindak,” tegas Hamdan, Sabtu (29/6).

Politisi yang juga mantan Ketua DPD KNPI NTB ini menilai kasus ini sangat serius dan berpotensi merugikan banyak orang. Ia menyebut bahwa apabila kejadian ini tidak hanya menimpa satu atau dua konsumen, maka sangat mungkin sudah banyak korban lain yang mengalami hal serupa tanpa menyadarinya.

“Kalau satu dua orang saja sudah bisa sampai ratusan ribu rupiah, bayangkan kalau ini terjadi ke puluhan atau ratusan pengguna jasa lainnya. Ini sangat berbahaya. Saya tegaskan, ini masuk ranah kriminal dan harus dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamdan mendesak agar kontrak dengan pengelola parkir saat ini dievaluasi total. Bahkan, ia meminta agar Angkasa Pura I mempertimbangkan mengganti pihak ketiga tersebut dengan pelaku usaha lokal yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

“Kalau sudah terbukti seperti ini, terang benderang. Jangan dipertahankan lagi. Ganti saja dengan pengusaha lokal kalau bisa. Kita juga harus beri ruang bagi pengusaha daerah yang jelas-jelas bisa lebih dikontrol,” tandasnya.

Hamdan juga menyerukan agar masyarakat yang pernah mengalami hal serupa segera melapor.

“Silahkan laporkan ke Ombudsman, ke polisi. Jangan diam. Kalau tidak ditindak hari ini, bisa jadi setiap hari ada korban baru yang dirugikan. Ini harus segera dihentikan,” serunya.

Diketahui, keluhan masyarakat mencuat setelah seorang warga Lombok Barat, Ahmad Yani, menceritakan pengalamannya yang harus membayar parkir sebesar Rp.360 ribu meskipun hanya memarkir kendaraan kurang dari satu jam di Bandara Lombok.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (28/6). Yani menggunakan sistem pembayaran digital QRIS saat menjemput keluarganya di area kedatangan. Namun, ia terkejut saat nominal yang harus dibayar mencapai Rp360 ribu.

“Harusnya cuma Rp7.500. Tapi pas bayar, muncul angka Rp.360 ribu. Petugas parkir juga bingung dan bilang itu karena sistem. Saya tanya apakah uangnya bisa dikembalikan, katanya harus buat laporan dulu,” kata Yani.

Yang lebih mencurigakan, transaksi pembayaran tersebut tercatat atas nama merchant “Parkee”, bukan entitas resmi pengelola parkir bandara. Alamat merchant tersebut pun tercatat di Jakarta Barat, jauh dari lokasi bandara.
Kasus serupa juga dialami Narsuddin, yang pernah membayar parkir hingga ratusan ribu setelah keluar tak lama di Bandara Lombok. Persoalan ini menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat, terutama karena sistem pembayaran digital seharusnya menawarkan transparansi dan kemudahan, bukan jebakan yang merugikan konsumen. Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari manajemen Bandara Lombok dan aparat penegak hukum dalam menindak kasus ini. (Red)

Related Posts

Memo Sekjend DPP PPP : Pembatalan SK, Muzihir dan Moh. Akri Masih Sebagai Pengurus DPW PPP NTB

Mataram, (KabarBerita) — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Taj Yasin Maimoen, mengajukan permintaan penundaan serta pembatalan sejumlah keputusan terkait pergantian kepengurusan partai di daerah.…

Pengamat : Lalu Iqbal Berpotensi Pindah Partai

Mataram, (KabarBerita) — Bergabungnya Lalu Imam Harmain adik kandung gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal ke partai Demokrat memunculkan beragam spekulasi politik. Akankah Lalu Iqbal akan tetap menjadi kader Gerindra atau…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Inflasi NTB Januari 2026 Capai 3,86 Persen, Kota Bima Tertinggi

Inflasi NTB Januari 2026 Capai 3,86 Persen, Kota Bima Tertinggi

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

Kick Off Siaran Piala Dunia 2026, Pemprov NTB Dukung TVRI Hadirkan Tontonan Gratis untuk Masyarakat

Kick Off Siaran Piala Dunia 2026, Pemprov NTB Dukung TVRI Hadirkan Tontonan Gratis untuk Masyarakat

KKN Unram Berhasil Buat Peta Potensi Desa Lingsar Lobar

KKN Unram Berhasil Buat Peta Potensi Desa Lingsar Lobar

Satu Abad NU, Saatnya Fokus ke Pengabdian dan Kedepankan Integritas

Satu Abad NU, Saatnya Fokus ke Pengabdian dan Kedepankan Integritas

Memo Sekjend DPP PPP : Pembatalan SK, Muzihir dan Moh. Akri Masih Sebagai Pengurus DPW PPP NTB

Memo Sekjend DPP PPP : Pembatalan SK, Muzihir dan Moh. Akri Masih Sebagai Pengurus DPW PPP NTB