
Mataram (KabarBerita) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhammad Iqbal memastikan akan memberikan tali asih kepada 518 Honerer Pemerintah Provinsi yang tidak diperpanjang kontraknya. Besaran tali asih akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing.
Gubernur Iqbal mengatakan bahwa pemprov NTB tak bisa mengambil kebijakan apa pun karena sudah menjadi ketetapan dan regulasi dari Pemerintah Pusat. Ia mengaku pemprov NTB sudah berikhtiar maksimal dalam memperjuangkan nasib 518 Honorer itu.
“Aturan ini sudah berlaku dan kami sudah berusaha selama 9 bulan untuk mancari jalan keluar. Kalaupun ada lubang sekecil apapun yang bisa digunakan untuk menyelamatkan teman-teman itu, kami pasti lakukan,” kata Gubernur Iqbal seusai bertemu dengan para Honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer 518, di Ruang anggrek Lingkup Pemprov NTB, pada Rabu (17/12/2025) Malam.
Lebih lanjut Miq iqbal mengatakan bahwa selaku Gubernur NTB dirinya melakukan komunikasi pribadi secara intens guna memperjuangkan nasib pegawainya, dan upaya itu dilakukan berulang kali namun sangat disayangkan, upaya yang dilakukan itu tidak membuahkan hasil karena keputusan itu bersifat mutlak.
“Saya pribadi sudah menemui pejabat-pejabat di pusat berulang kali. Bahkan sampai pejabatnya datang ke sini. Tapi ternyata memang tidak ada peluang. Dan ini adalah keputusan yang sifatnya nasional. Maka kita harus mengakhiri kontraknya di akhir bulan ini 31 Desember,”terang Eks Dubes Indonesia untuk Turki itu.
Miq Iqbal juga meminta kesabaran dan pengertian dari para Honerer, karena Pemerov juga akan mengupayakan tali asih sesuai dengan kinerja yang sudah diberikan.
“Saya sudah berusaha memberikan pengertian. Tapi kami Insya Allah di pemerintah provinsi dengan segala kemampuan dan keterbatasan fiskal yang sedang kami hadapi sekarang ini, kami akan memberikan tali asih sesuai dengan masa kerjanya,”ujarnya.
Miq iqbal juga menungkapkan bahwa batas kontrak para Honorer yang tidak diperpanjang kontraknya itu, berlaku sampai 31 Desember 2025 tahun ini.
“Jadi mereka bisa memahami sekarang, tanggal 31 Desember ini harus diakhiri kontrak dan kami berikan tali asih,”ungkapnya.
Miq Iqbal juga menyatakan untuk kemungkinan perekrutan tegantung aturan dari pusat, tapi untuk saat ini keputusan sudah ditetapkan dan tidak bisa disiasati lagi.
“Kita tidak tahu ke depan kebijakan pemerintah pusat seperti apa,”ungkapnya.
Dikatakannya juga bahwa Pemprov sudah melakukan pemanggilan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut serta dalam mencarikan solusi, tapi disana juga sudah ada aturan Moratorium dari Pusat tentang perekrutan pegawai , dan itu tentu menjadi batasan mereka untuk mencarikan solusi dalam persoalan tersebut.
“Sudah kami panggil semua BUMD. Tapi sekarang BUMD juga sedang moratorium penambahan pegawai karena sudah terlalu banyak pegawai BUMD kita,”imbuhnya.
Untuk informasi awal Puluhan Honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam “Aliansi Honorer 518” menggelar aksi di depan kantor Gubernur bertepatan dengan Hari Jadi NTB ke-67. Pada Rabu (17/12/2025) sore.
Aksi ini dipicu karena tidak adanya perpanjangan kontrak yang diterima oleh 518 honorer yang mengabdikan diri selama ini di lingkup Pemprov. (Wira)







