Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani

Mataram (KabarBerita) — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak jemaah haji yang wafat di Tanah Suci akan dipenuhi, termasuk klaim asuransi bagi ahli waris.

Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin, mengatakan ahli waris akan menerima santunan asuransi senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan jemaah sesuai embarkasi masing-masing, yakni sebesar Rp54.193.807.

“Salah satunya adalah proses klaim asuransi yang akan diterima ahli waris. Nilainya setara dengan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah pada tahun ini sesuai embarkasi masing-masing,” ujarnya.

Selain asuransi, Kemenhaj juga akan menyerahkan seluruh barang milik jemaah yang wafat kepada keluarga, seperti koper, air zamzam, dan barang bawaan lainnya.

“Semua barang milik jemaah akan kami kembalikan kepada keluarga sesuai jadwal kedatangan kloter masing-masing,” katanya.

Lalu Amin menjelaskan, pihaknya turut membantu proses administrasi yang dibutuhkan keluarga, termasuk penyerahan sertifikat kematian yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan klaim asuransi.

“Sertifikat kematian menjadi bukti yang kami gunakan untuk mengajukan proses klaim asuransi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemenuhan hak jemaah dan keluarga merupakan bagian dari komitmen pelayanan Kementerian Haji dan Umrah kepada masyarakat.

“Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Lalu Amin. (*)

  • Related Posts

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Mataram (KabarBerita) – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/7/2026) menghadirkan makna tersendiri bagi daerah. Bertepatan dengan momentum usia ke-54 Gubernur Nusa Tenggara Barat,…

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    “Kami dari Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah daerah, baik pemerintah kota, pemerintah provinsi maupun Dinas Tenaga Kerja, agar segera mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mataram (KabarBerita) — Anggota Komisi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    Hadiri Gerakan Langit Biru di Ampenan, AHY Ajak Semua Kalangan Peduli Lingkungan

    Hadiri Gerakan Langit Biru di Ampenan, AHY Ajak Semua Kalangan Peduli Lingkungan

    AHY Jadi Magnet di Pantai Ampenan, Emak-emak Berebut Swafoto

    AHY Jadi Magnet di Pantai Ampenan, Emak-emak Berebut Swafoto