Pemprov dan Kejati NTB Teken MoU Tindak Pidana Sosial Disaksikan Waka Kejangung RI

MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melakukan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerja sama (PKS) bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB pada, Rabu (26/11/2025).

Penanda tanganan MoU ini menunjukan sinergisitas antara Pemprov dan Kajati NTB tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana yang diharapkan berlaku mulai tahun 2026 mendatang.

Gubernur NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal dalam sesi wawancara bersama awak media menyampaikan rasa syukurnya, karena telah bisa menandatangani MoU bersama Kajati NTB, guna penindakan bagi terpidana sosial, dan ia juga mengucapkan rasa syukurnya karena teken MoU ini bisa disaksikan langsung oleh Prof. Asep Nana Mulyana, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang sekaligus Plt Wakil Kepala Jaksa Agung RI.

“Alhamdulillah Kita dari Pemprov NTB sudah menandatangani MoU dengan Kajati NTB mengenai implementasi dari KUHP Baru, terutama mengenai pidana sosial dan Alhamdulillah teken ini disaksikan langsung oleh Plt wakil Kepala Jaksa Agung RI,”ujar Miq Iqbal sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Miq Iqbal mengatakan
Bentuk tindak lanjut Mou ini, akan dijalankan langsung oleh masing-masing Bupati/Walikota bersama Kejaksaan Negeri (Kajari)nya. “Jadi harapannya ketika masuk 2 januari 2026, UU ini sudah mulai diimplemtasikan,”terangnya.

Dikatakannya juga, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, akan menjadi solusi untuk mengatasi masalah yang merugikan daerah dan mempermudah dalam mengambil keputusan. “Ini akan menyelsaikan banyak persoalan yang selama ini muncul, didalam sistem pidana kita,”tuturnya

Adapun terkait implementasinya Miq Iqbal mengungkapkan, jika ini akan memberikan peran dan kewenangan bagi kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota untuk bersinergi dengan Kajati dan Kajari.

Sementara itu Prof. Asep Nana Mulyana selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Plt Wakil Kepala Kejaksaan Agung RI, menyampaikan Bahwa ini bentuk persiapan dan kesiapan dari Jaksa Agung RI, dan akan diupayakan, supaya awal tahun 2026 sudah bisa dimplementasikan. “Ini bentuk persiapan dan kesiapan kami dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang (UU) 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang berlaku, 2 Januari 2026,”katanya.

Menurutnya juga, pelaksanaan KUHP ini perlu kolaborasi dari semua unsur, baik Pemda maupun Kajati dan Kajari, untuk memudahkan proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan harapan semua orang. “Dalam konteks nasional itu salah satu poin pokoknya, bagaimana kita bersama-sama, berkolaborasi dan bergandengan tangan, untuk melakukan proses reintegrasi sosial bagi para pelaku kejahatan maupun tindak pidana yang secara tekhnis akan dilakukan ditingkat wilayah,”imbuhnya.

kegiatan ini, dihadiri juga oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.; Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si.; Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Wahyudi, S.H., M.H.; serta para Wali Kota dan Bupati se-NTB. (Wira/red).

  • Related Posts

    Wagub Ajak Orang Tua Bergerak Bersama Tekan Angka Stunting

    MATARAM (KabarBerita) – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk bergerak bersama menekan angka stunting khususnya di Lombok…

    Jamkrindo Kolaborasi dengan Kejagung dan Pemprov NTB, Melatih Pelaksanaan Pidana Pekerja Sosial

    MATARAM (KabarBerita) – PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) ikut berkontribusi dalam kolaborasi Kejaksaan RI dan Pemerintah NTB, guna menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali serta keseimbangan perlindungan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram mengucapkan Selamat Hari Korpri ke-54 Tahun 2025

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram mengucapkan Selamat Hari Korpri ke-54 Tahun 2025

    Progres Minim, Komisi III Sorot Kemandekan Proyek DAK Pendidikan

    Progres Minim, Komisi III Sorot Kemandekan Proyek DAK Pendidikan

    Peringati Hari Jadi Ke 34, Berikut Deretan Prestasi Direksi Selama Empat Tahun Kepemimpinan

    Peringati Hari Jadi Ke 34, Berikut Deretan Prestasi Direksi Selama Empat Tahun Kepemimpinan

    Wagub Ajak Orang Tua Bergerak Bersama Tekan Angka Stunting

    Wagub Ajak Orang Tua Bergerak Bersama Tekan Angka Stunting

    Jamkrindo Kolaborasi dengan Kejagung dan Pemprov NTB, Melatih Pelaksanaan Pidana Pekerja Sosial

    Jamkrindo Kolaborasi dengan Kejagung dan Pemprov NTB, Melatih Pelaksanaan Pidana Pekerja Sosial

    Pemprov dan Kejati NTB Teken MoU Tindak Pidana Sosial Disaksikan Waka Kejangung RI

    Pemprov dan Kejati NTB Teken MoU Tindak Pidana Sosial Disaksikan Waka Kejangung RI