
Lombok Tengah, (KabarBerita) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan berlubang di jalur Praya–Keruak yang sebelumnya kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Langkah responsif ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua I DPRD NTB, H. Lalu Wirajaya selaku wakil rakyat yang duduk di Udayana.
LWJ sapaan akrab H. Lalu Wirajaya menegaskan bahwa jalan provinsi yang menghubungkan Praya – Keruak itu kondisinya rusak parah dan membahayakan keselamatan pengendara.
“Jadi saya sebagi Wakil Rakyat sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman. Karena memang jalan itu kondisinya rusak parah dan sangat membahayakan para pengguna jalan,” kata H. Lalu Wirajaya kepada Kabarberita, Senin (9/2/2026).

Diketahui Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB langsung turun melakukan survei lapangan pada sejumlah titik rawan di ruas jalan Praya–Keruak sebagai tahap awal perbaikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karena jalan raya Jalur Praya–Keruak adalah urat nadi ekonomi dan mobilitas warga. Perbaikan ini sangat berarti untuk keselamatan bersama para pengguna jalan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB, Budi Herman, menegaskan bahwa setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
“Setiap informasi masyarakat pasti kami respon untuk dilakukan penanganan. Ini adalah bentuk pelayanan Pemerintah Provinsi NTB kepada warga, dan hal ini sudah menjadi komitmen Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal,” tegas Budi.
Ia menambahkan, Dinas PUPR NTB terus melakukan pemetaan titik-titik kerusakan jalan di berbagai wilayah guna memastikan penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan prioritas pada ruas-ruas yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan kondisi infrastruktur melalui kanal pengaduan resmi, agar permasalahan di lapangan dapat segera direspons dan ditangani bersama. (*)





