
MATARAM (KabarBerita) – Direktur PT Bank Perkereditan Rakyat (BPR) NTB Perseroda Faisal menyatakan penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melaui BPR NTB Perseroda berjalan sukses.
Faisal mengungkapkan bahwa sebanyak 6.208 orang PPPK Penuh Waktu dilingkup Pemprov NTB telah menerima gaji tanpa ada kendala apapun melalui BPR NTB. Hal ini sesuai respon positif yang disampaikan para pegawai PPPK saat tenerima gaji, meskipun saat itu dalam keadaan libur Nasional. Tapi pelayanan yang diberikan BPR NTB sangat maksimal.
“Penyaluran perdana gaji reguler dan gaji ke-13 awal Juni lalu Alhamdulillah berjalan lancar, dan diterima tepat waktu, walaupun libur tetap diterima,” ujar Faisal saat mengadakan Gathering bersama Media, di Kantor PT. BPR NTB Perseroda, selasa (9/6/2026).
Sebagai bentuk pengembangan BPR NTB kedepan ia menginstruksikan para pimpinan cabang, untuk minta pendapat dan saran terkait pelayan yang diberikan ke PPPK saat pengambilan gaji di BPR.
“Alhamdulillah semua memberikan kesan positif bahkan ada yang bilang sangat tepat waktu biasanya agak telat,” katanya.
Faisal juga menyebut total dana yang disalurkan sebesar Rp23,35 Miliar yang alokasinya untuk pembayaran gaji 6.208 orang PPPK khusus di PPPK Penuh waktu lingkup Pemprov NTB .
“Jadi total anggaran yang disalurkan mencapai Rp23,35 miliar untuk 6.208 PPPK di lingkup Pemprov NTB,” sabutnya.
Selain itu Faisal menambahkan untuk skemanya sendiri, para PPPK tetap menerima gaji melalui rekening Bank NTB Syariah yang selama ini digunakan, sebab BPR NTB belum memiliki layanan elektronik seperti ATM dan M-banking.
Dan BPR NTB hanya menyiapkan sistem yang secara otomatis meneruskan dana yang masuk ke rekening masing-masing pegawai.
“Begitu gaji masuk ke BPR NTB, sistem kami secara otomatis memantulkannya kembali ke rekening Bank NTB Syariah milik para PPPK. Jadi mereka tetap bisa menggunakan seluruh kanal transaksi Bank NTB Syariah seperti ATM maupun mobile banking,” jelasnya.
Faisal juga menjelaskan kebijakan Pemerintah Daerah untuk menjadikan PT. BPR NTB sebagai penyalur gaji PPPK penuh waktu menjadi langkah efektif guna memperkuat bisnis BPR NTB yang selama ini fokus pada pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). itu terlihat dengan pangsa pasar 65 persen portofolio pembiayaan BPR NTB berada di sektor UMKM yang sangat rentan terhadap kredit macet. Kondisi itu berdampak pada tingginya rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang juga menjadi tantangan BPR secara nasional.
“Melihat kondisi ini, Pemprov NTB selaku pemilik saham memberikan jaring pengaman dengan membagi dua jalur payroll ASN. Gaji PNS ditaruh di Bank NTB Syariah, sedangkan penggajian PPPK dialihkan ke BPR NTB. Kebijakan ini menjadi jaring pengaman penuh bagi kami,” tegasnya.
Masuknya dana payroll PPPK ke BPR NTB akan meningkatkan kualitas portofolio pembiayaan bank. Sebab, BPR memiliki posisi sebagai pemotong pertama angsuran apabila PPPK mengajukan kredit, sehingga risiko kredit macet dapat ditekan.
“Dengan masuknya payroll melalui BPR NTB, kami bertindak sebagai first-cut jika PPPK mengambil kredit. Hal ini memastikan kelancaran angsuran dan secara otomatis akan menurunkan persentase nasabah bermasalah atau NPL di BPR NTB,” imbuhnya.
Faisal juga mengkonfirmasikan meskipun BPR NTB menjadi ke-97 dari 212 BPR di Indonesia yang menyalurkan gaji PPPK, tapi NTB menjadi daerah pertama yang menerapkan sistem penyaluran langsung atau direct sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
“Di BPR lain secara nasional, dana gaji biasanya ditampung terlebih dahulu di rekening penampungan atas nama BPR pada bank daerah setempat baru kemudian disalurkan. Sedangkan di tempat kami, dana dari Kas Daerah langsung masuk ke rekening masing-masing PPPK di BPR NTB,” pungkasnya. (Wira/red).







