Gubernur NTB Klaim APBD 2026 Merefleksikan Visi-Misi Iqbal-Dinda

Mataram, (KabarBerita) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2026 resmi ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD NTB, Jum’at (28/11).

Penetapan APBD NTB 2026 itu menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah kita sudah menandatangi APBD 2026, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” kata Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal seusai penetapan APBD NTB 2026.

Menurut Gubernur penetapan APBD NTB 2026 telah melalui proses pembahasan yang diklaim berlangsung obyektif, konstruktif dan transparan. Gubernur juga mengklaim jika APBD NTB 2026 telah merefleksikan program prioritas Iqbal – Dinda.

“Alhamdulillah prosesnya berlangsung obyektif, konstruktif dan transfaran sehingga di APBD 2026 ini prioritas pemerintah Iqbal-Dinda itu mulai terefleksilah,” ujar Miq Iqbal sapaan akrab Gubernur NTB.

Kendati demikian, Miq Iqbal mengakui jika fostur anggaran APBD NTB 2026 belum ideal, karena kondisi fiskal dan waktu pembahasan yang sangat singkat.

“Tapi Insya Allah paling tidak pondasi dari pencapaian visi-misi itu sudah terefleksi dengan baik dalam fostur anggaran ini,” pungkasnya.

Diketahui pendapatan daerah pada RAPBD 2026 ditetapkan sebesar Rp. 5.640.394.532.957 mengalami penurunan sebanyak 13,09 persen dibandingkan APBD-P 2025 yang mencapai Rp. 6.489.786.120.531.

Struktur pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Penurunan total pendapatan terutama dipengaruhi oleh turunnya alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar 28,96 persen serta transfer antar daerah turun 64,37 persen, sehingga ruang fiskal daerah semakin tergantung pada kemampuam PAD sebagai sumber pendapatan utama tahun 2026.

Untuk belanja daerah pada APBD NTB 2026 ditetapkan sebesar Rp. 5.751.595.806.965, turun Rp. 745.067.010.939 atau −11,47% dibanding APBD-P 2025 sebesar Rp 6.496.662.817.904.

Penurunan itu menunjukkan adanya pengetatan fiskal yang harus direspons melalui pergeseran belanja pada sektor prioritas yang bersifat wajib dan menyentuh pelayanan publik, utamanya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial. Struktur belanja 2026 terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. (Dedy)

Related Posts

Dewan NTB Kritik Keras Pernyataan Kadis PUPR NTB, Bisa Mengganggu Kondusifitas Daerah

Mataram, (KabarBerita) — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Dapil Sumbawa, H. Salman Alfarizi turut bereaksi atas pernyataan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Sadimin terkait pengerjaan infrastruktur jalan di…

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Pelabuhan Poto Tano-Kayangan

LOMBOK TIMUR (KabarBerita)-Kantor SAR Mataram melalui Tim Rescue Pos SAR Sumbawa melanjutkan operasi SAR terhadap seorang penumpang kapal Ferry, Nani Idayanti (50 Tahun), yang melompat ke laut saat berlayar di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Komisi IV Sesalkan Pejabat NTB Touring di Saat Banjir Bima

Komisi IV Sesalkan Pejabat NTB Touring di Saat Banjir Bima

MENARI di KOLAM Resmi Hadir di Puskesmas Mataram

MENARI di KOLAM Resmi Hadir di Puskesmas Mataram

Dewan NTB Kritik Keras Pernyataan Kadis PUPR NTB, Bisa Mengganggu Kondusifitas Daerah

Dewan NTB Kritik Keras Pernyataan Kadis PUPR NTB, Bisa Mengganggu Kondusifitas Daerah

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Pelabuhan Poto Tano-Kayangan

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Pelabuhan Poto Tano-Kayangan

Kajari Minta Pemkot Tagih Tunggakan Sebelum Bahas Kontrak Baru Mataram Mall

Kajari Minta Pemkot Tagih Tunggakan Sebelum Bahas Kontrak Baru Mataram Mall

Belajar Dari Banjir Sumatra, Abdul Hadi Ingatkan Bahaya Bencana Ekologis di NTB

Belajar Dari Banjir Sumatra, Abdul Hadi Ingatkan Bahaya Bencana Ekologis di NTB