
MATARAM (KabarBerita) – Moratorium pelarangan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berdampak terhadap nelayan di NTB.
Untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan atas kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah mengajukan pendirian unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus untuk pengiriman Benih Bening Lobster (BBL).
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, Muslim. Pasalnya, kuota pengiriman BBL dari NTB ke enam unit usaha di luar negeri pada tahun 2025 mencapai 6,2 juta ekor. Namun, hingga kini daerah belum memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas pengiriman tersebut.
Sejak diberlakukannya moratorium ekspor BBL, pengiriman dari dua wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yakni WPP 573 dan WPP 713 di Lombok dan Sumbawa sudah mencapai 4 juta ekor. “Persoalannya sekarang lagi ada moratorium pelarangan pengiriman langsung oleh nelayan. Alasannya karena banyak pengiriman ilegal sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan menganggap tingkat pemasukan negara terbatas,”kata Muslim di Mataram pada, Rabu (5/11/2025) .
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengiriman BBL ke luar negeri. Akibatnya, Pemprov NTB tidak mendapatkan pemasukan dari kegiatan tersebut.
Untuk mengatasi hal ini, Muslim mendorong pendirian unit pelayanan BLUD pengiriman BBL di NTB. Dengan adanya BLUD tersebut, proses ekspor dapat difasilitasi langsung dari daerah penghasil.
“Ya kita minta proses pelayanan BLUD, kalau bisa buka unit di NTB sebagai daerah penghasil, sehingga seluruh kebutuhan pengiriman ekspor BBL dilakukan di sekitar Bandara Lombok. Dan Pemprov NTB memfasilitasi seluruh sarana prasarana, dan dibutuhkan pelayanan perizinan satu atap,”tambah Muslim.
Dikatakannya juga, moratorium ekspor membuat NTB tidak memperoleh nilai tambah apa pun dari pengiriman BBL yang dilakukan nelayan di berbagai wilayah, seperti Teluk Bumbang, Teluk Awang, Labangka Selatan, dan Lunyuk di Sumbawa.
“Jadi selama ini belum ada. kita dapat nilai tambah dari pengiriman lobster. Kita dapat nol. Maka salah satu solusi saya sampaikan ke BPK RI, buka unit layanan di NTB,” tuturnya.
Menurut Muslim, dengan Pendirian BLUD, kedepannya daerah berpotensi mendapatkan pendapatan dari kerja sama pemanfaatan aset daerah. Skema kerja sama dapat dilakukan dengan sistem joint venture antara pemerintah pusat dan pelaku usaha dari Vietnam, yang saat ini berjumlah enam perusahaan.
“Kalau ada BLUD. daerah mendapatkan nilai tambah dari pola kerjasama pemanfaatan aset . Kita bisa joint venture antara menteri dengan pelaku usaha dari Vietnam, dan ada 6 pelaku usaha,”ucapnya.
Ia juga mengusulkan agar BLUD pengiriman BBL di NTB dikelola melalui koperasi yang bisa bekerja sama dengan BLUD pengiriman ke Vietnam. Pendirian unit layanan ini tidak akan mengganggu fungsi pengiriman BBL yang saat ini berpusat di Jakarta.
“Kami dorong unit layanan dibuka di sini, seluruh fasilitas akan disiapkan oleh Pemda NTB,”pungkasnya. (Wir/red).





