Komisi V DPRD NTB Bakal Sidak Sekolah Penerima Alat Peraga DAK

Mataram, (KabarBerita) – Isu permintaan fee sebesar 30 persen dalam proyek pengadaan alat peraga di sekolah kejuruan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB terus menuai sorotan.

Komisi V DPRD NTB yang membidangi masalah pendidikan bahkan berencana akan turun menyidak sekolah-sekolah yang menjadi sasaran penerima bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 itu.

“Tentu kami akan turun ke sekolah. Spesifikasi alat peraga yang diterima bagaimana,” kata Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari, Senin (22/9).

Pihaknya akan mengecek apakah alat peraga yang diterima sekolah sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dokumen perencanaan itu bisa menjadi acuan untuk mengetahui estimasi anggaran yang dibutuhkan dalam proyek pengadaan alat peraga.

“Nanti kita bisa tahu alat peraga yang diterima sekolah apakah sesuai nggak dengan RAB,” papar politisi PPP ini.

Dikatakan, sebanyak 11 unit SMK di Provinsi NTB menerima bantuan alat peraga tahun anggaran 2025. Total anggarannya mencapai Rp. 39 miliar lebih yang meliputi SMK di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Di antara sekolah penerima adalah SMKN 2 Mataram dengan anggaran Rp 1,5 miliar. SMKPPN Mataram Rp 4,454 miliar. Berikutnya SMKN 1 Kuripan senilai Rp 104 juta. SMKN 2 Kuripan Rp 10,5 miliar. Kemudian SMKN 1 Kopang Rp 1,5 miliar. SMKN 1 Praya Barat Rp 1,604 miliar. SMKN 1 Selong Rp 9 miliar. SMKN 2 Selong Rp 7,5 miliar.

Adapun penerima DAK di Pulau Sumbawa terdiri dari MKN 2 Dompu Rp 1,5 milyar. SMKN 4 Kota Bima Rp 104 juta. Serta SMKS Darul Quran Rp 1,5 milyar.

Sejauh ini proses tender sudah selesai. Bahkan kini sedang dilakukan proses pendistribusian alat peraga ke sejumlah sekolah yang mendapatkan bantuan tersebut. Namun, dari proses tender tersebut diduga sudah diatur. Muncul dugaan penerimaan fee proyek sebesar 30 persen yang diberikan dari vendor atau penyedia ke oknum pejabat.

“Tentu setelah turun ke sekolah, ini nanti akan kami klarifikasi ke Kepala Dikbud NTB,” jelas Sitti.

Ditegaskan, jangan sampai pengelolaan DAK pendidikan Dikbud NTB kembali berujung kasus hukum. Seperti yang terjadi 2024 lalu. Saat itu mantan Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 Desember 2024. Dia ditangkap di ruang kerjanya.

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram menemukan barang bukti uang Rp 50 juta yang ditemukan dalam amplop bertuliskan nama perusahaan PT Utama Putramas Mandiri.

Dari konfirmasi penyidik terungkap ada permintaan fee proyek sebesar 5-10 persen pada proyek DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 2024 untuk pengadaan perlengkapan di salah satu SMK di Mataram.
“Memang pengelolaan DAK pendidikan ini sangat rawan penyelewengan. Jangan sampai kasus 2024 terulang di 2025,” tegas politisi PPP itu.

Anggota Komisi V DPRD lainnya Yasin memastikan akan memanggil Dikbud NTB untuk memberikan klarifikasi. DPRD juga mendorong Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk turun tangan. Misalnya melakukan identifikasi persoalan. Termasuk melakukan pembinaan terhadap pejabat nakal yang bermain-main dengan DAK.

“Sebagai partai pendukung pemerintah, saya setuju Pak Gubernur harus tegas ke jajarannya. Karena pendidikan ini soal pelayanan dasar. Jangan main-main dengan nasib rakyat,” tegas Yasin, politisi Gerindra. (red)

Related Posts

PPP NTB Ancam “Binasakan” Kader Tak Loyal di Mukhtamar X PPP

Mataram, (KabarBerita) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB akan mengambil tindakan tegas kepada sejumlah kader dan pengurus yang dianggap mbalelo dan bermain dua kaki di Mukhtamar…

Musda V Golkar KSB: H. Tamzil Terpilih, Targetkan Lonjakan Kursi di Parlemen ‎

‎Sumbawa Barat(KabarBerita) – Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Golkar Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara aklamasi resmi menetapkan Drs. H.M. Tamzil sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar KSB. Agenda…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Evaluasi Program MBG, Pemkot Mataram Akan Kumpulkan Pengelola Dapur MBG ‎

Evaluasi Program MBG, Pemkot Mataram Akan Kumpulkan Pengelola Dapur MBG ‎

PPP NTB Ancam “Binasakan” Kader Tak Loyal di Mukhtamar X PPP

PPP NTB Ancam “Binasakan” Kader Tak Loyal di Mukhtamar X PPP

Dua Helikopter Disiagakan Dukung Galaran MotoGP Mandalika 2025

Dua Helikopter Disiagakan Dukung Galaran MotoGP Mandalika 2025

FPKS Setuju Revisi UU PPSK, Tegaskan Harus Jadi Regulasi Penguat Ekonomi Nasional

FPKS Setuju Revisi UU PPSK, Tegaskan Harus Jadi Regulasi Penguat Ekonomi Nasional

Prof. Mansun Tegaskan Komitmen Transparansi UIN Mataram Menuju Kampus Informatif

Prof. Mansun Tegaskan Komitmen Transparansi UIN Mataram Menuju Kampus Informatif

12 Pembalap Meriahkan Parade MotoGP 2025

12 Pembalap Meriahkan Parade MotoGP 2025