Dr. Asmuni Resmi Mundur Sebagai Penasehat Hukum Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota

MATARAM (KabarBerita)-Pengacara senior, Dr. Asmuni resmi mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Malaungi, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang kini berstatus tersangka dalam kasus peredaran narkotika.

Pengunduran diri tersebut terhitung mulai Jumat (5/6/2026). Asmuni menyatakan, surat pengunduran diri telah disampaikan langsung kepada Malaungi, serta ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, dan penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.

“Kami sudah melayangkan surat pengunduran diri dan telah kami sampaikan kepada yang bersangkutan serta pihak terkait,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Asmuni mengungkapkan, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. Salah satunya adalah keterbatasan waktu. Kesibukannya sebagai akademisi membuat dirinya tidak bisa secara optimal mendampingi proses hukum kliennya.

Ia mengaku tetap berupaya memenuhi keinginan klien untuk didampingi. Namun di sisi lain, tanggung jawabnya sebagai pengajar dan penguji tidak memungkinkan untuk ditinggalkan.

“Selama ini keinginan beliau agar saya tetap mendampingi. Tapi saya juga tidak mungkin meninggalkan tugas sebagai akademisi,” jelasnya.

Selain itu, faktor lokasi persidangan turut menjadi pertimbangan. Perkara Malaungi rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima, sementara Asmuni berdomisili di Mataram.

Menurutnya, jarak yang cukup jauh serta keterbatasan waktu dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pendampingan hukum. Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi membuat pembelaan tidak maksimal.

“Sidang di Bima, sementara kami di Mataram. Kami khawatir tidak bisa maksimal dalam membela klien. Daripada tidak optimal, secara profesional kami memutuskan untuk mengundurkan diri,” tegasnya.

Kendati mundur, Asmuni tetap menyampaikan apresiasi kepada Malaungi dan keluarganya atas kepercayaan yang telah diberikan.

Diketahui, dalam proses penyidikan, Malaungi disebut telah bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada penyidik, baik di Polda NTB maupun Bareskrim Mabes Polri. Dari pengakuan tersebut, kasus peredaran narkotika yang melibatkan dirinya berkembang luas.

Sejumlah nama besar diduga terlibat dan telah diamankan aparat. Bahkan, perkara tersebut turut merambah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami mundur semata-mata karena keterbatasan waktu dan jarak. Kami tidak bisa mendampingi hingga proses persidangan,” tandas Ketua DPC Peradi Mataram itu. (red)

  • Related Posts

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    MATARAM (KabarBerita)-Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C, selama periode Januari hingga Mei 2026. Tercatat 232 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi penindakan, yang…

    Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

    MATARAM (KabarBerita) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen. Pol Kalingga Rendra Raharja melepas 868 personel untuk Patroli Rinjani Presisi guna menciptakan situasi kondusif di sepuluh Kabupaten/Kota se-NTB. Pelepasan dilaksanakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Nakhodai Kosgoro 1957, Megawati Sebut Sari Yuliati Figur Pemimpin Idealis dan Kerja Nyata

    Nakhodai Kosgoro 1957, Megawati Sebut Sari Yuliati Figur Pemimpin Idealis dan Kerja Nyata

    Persaingan Tak Sehat, Perhimpunan Hotel Melati Soroti Kos Elite yang Diduga Luput dari Pajak

    Persaingan Tak Sehat, Perhimpunan Hotel Melati Soroti Kos Elite yang Diduga Luput dari Pajak

    Dr. Asmuni Resmi Mundur Sebagai Penasehat Hukum Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota

    Dr. Asmuni Resmi Mundur Sebagai Penasehat Hukum Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota

    Kecam Promosi Vulgar, Gede Wenten: Jangan Sampai Hotel di Mataram Dicap Tempat Esek-Esek

    Kecam Promosi Vulgar, Gede Wenten: Jangan Sampai Hotel di Mataram Dicap Tempat Esek-Esek

    BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB, Arah Perubahan Kian Jelas

    BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB, Arah Perubahan Kian Jelas

    Permudah Investasi dan Tata Kelola Aset Daerah, Pemprov Tengah Godok Perda Pendirian NTB Capital

    Permudah Investasi dan Tata Kelola Aset Daerah, Pemprov Tengah Godok Perda Pendirian NTB Capital