Kapolda NTB Ungkap 61 Kasus dalam Satu bulan, 86 Orang Tersangka Diamankan

MATARAM (Kabarberita) – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Direktorat Reserse Narkoba, terus memantapkan langkah dalam memerangi peredaran barang haram narkotika, hal itu terbukti dari serangkaian pengungkapan kasus besar yang dilakukan bersama Polres/Polresta jajaran dalam waktu satu bulan.

“Dari 26 Juni sampai 22 Juli 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dengan 86 orang tersangka diamankan,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K. saat konferensi pers yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/07/2026).

Lebih lanjut Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K. mengatakan Dari 86 tersangka yang diamankan, 80 orang merupakan laki-laki dan enam lainnya perempuan, selain itu pihaknya juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 8.328,091 gram (8,3 kilogram) sabu, 11.607,81 gram (11,6 kilogram) ganja, 285 butir ekstasi, serta 107 gram magic mushroom.

“Jadi 86 orang ini, 80 laki-laki dan 6 Perempuan, serta BB yang disita 8,3 kg sabu, 11,6 kg ganja, serta 285 butir ekstasi,” katanya.

Dikatakannya juga, sedikitnya tujuh kasus menonjol yang berhasil dibongkar selama periode tersebut, Sejumlah pengungkapan bahkan melibatkan jaringan lintas provinsi dengan berbagai modus.

Kasus kesatu terjadi pada 1 Juli 2026 di Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Petugas mengamankan tersangka ML, warga Madura, Jawa Timur, dengan barang bukti 1,9 kilogram sabu, dari hasil penyelidikan mengindikasikan kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika Jawa-Bali.

Pengungkapan kedua, pada 3 Juli 2026 di Kabupaten Dompu, tersangka berinisial AS, warga Dompu, ditangkap dengan barang bukti 2,6 kilogram ganja Polisi mengungkap bahwa ganja tersebut berasal dari jaringan Medan dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.

ketiga, 8 Juli 2026, petugas kembali mengungkap peredaran ganja di Dompu dengan tersangka FD, Dari tangan pelaku, polisi menyita BB 1,2 kg ganja.

Pengungkapan terbesar pada 9 Juli 2026 di Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur, Dalam operasi itu, polisi mengamankan tersangka K dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi.

Selanjutnya, pada 13 Juli 2026, aparat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, tersangka berinisial DW, warga Kabupaten Sumbawa, diamankan dengan 2,9 kilogram sabu yang diketahui berasal dari Jawa Timur dan akan diedarkan di Sumbawa.

Kemudian kasus selanjutnya, 16 Juli 2026 di Kabupaten Sumbawa, Polisi menangkap tersangka BA, warga Kecamatan Plampang, dengan bb 1 kg ganja dan 0,42 gram sabu.

Sedangkan kasus ketujuh menjadi salah satu operasi yang paling menonjol karena melibatkan kerja sama lintas kepolisian daerah , yaitu 20 Juli 2026, tim gabungan Polda Jambi, Polda NTB, dan Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan peredaran 2,9 kilogram sabu.

“Dalam operasi itu, Polres Lotim menangkap tersangka D di kawasan Pelabuhan Kayangan, sementara Polda NTB mengamankan dua terduga kurir lainnya, AJ dan HH, di Jalan Terusan Bung Hatta,” jelasnya.

Lebih lanjut Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K menyampaikan bahwa keberhasilan mengungkap puluhan kasus tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polda NTB dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Ini bukti komitmen kami, Polda NTB beserta jajaran, dalam menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah NTB,” pungkasnya. (Wira/red)

  • Related Posts

    Lima Jam Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Turun Enam Koper

    Giri Menang(KabarBerita)– Aktivitas di Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis pagi, mendadak lebih sibuk dari biasanya. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dan melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima jam. ‎Tim…

    KPK Buka Peluang Periksa Seluruh Kepala OPD Pemkab Lombok Barat

    ‎Mataram(KabarBerita)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    BIZAM Lombok Salurkan Bantuan Perahu Motor Senilai Rp 100 Juta kepada TCC Pantai Nipah

    BIZAM Lombok Salurkan Bantuan Perahu Motor Senilai Rp 100 Juta kepada TCC Pantai Nipah

    Kapolda NTB Ungkap 61 Kasus dalam Satu bulan, 86 Orang Tersangka Diamankan

    Kapolda NTB Ungkap 61 Kasus dalam Satu bulan, 86 Orang Tersangka Diamankan

    Kota Mataram Raih Juara Umum, FOPI NTB Optimis Target Empat Emas di PON 2028

    Kota Mataram Raih Juara Umum, FOPI NTB Optimis Target Empat Emas di PON 2028

    DPRD Mataram Desak Pemegang Saham Segera Tunjuk Dirut Definitif PT AMGM

    DPRD Mataram Desak Pemegang Saham Segera Tunjuk Dirut Definitif PT AMGM

    Mita Dian Listiawati Resmi Pimpin DPC PKB Kota Mataram Periode 2026-2031

    Mita Dian Listiawati Resmi Pimpin DPC PKB Kota Mataram Periode 2026-2031

    Lima Jam Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Turun Enam Koper

    Lima Jam Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Turun Enam Koper