
“Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka. Tentu kami juga akan turun kembali ke lapangan untuk memastikan apakah hasil pemeriksaan dan penjelasan yang disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) sesuai dengan kondisi sebenarnya,”
Mataram (KabarBerita) — Kontraktor jalan Lenangguar-Lunyuk kembali ingkar janji. Proyek strategis di Pulau Sumbawa itu belum juga rampung meski telah beberapa kali mendapatkan perpanjangan waktu pelaksanaan atau adendum.
Wibawa Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Komisi IV DPRD NTB pun dipertaruhkan. Pasalnya proyek yang menelan anggaran sekitar Rp.19 Milyar itu oleh pihak Kontraktor dijanjikan rampung pada akhir Mei 2026.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD NTB bidang infrastruktur, Iwan Panjidinata menegaskan pihaknya akan segera memanggil kontraktor pelaksana bersama Dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai keterlambatan proyek tersebut sekaligus memastikan kepastian penyelesaiannya.
Menurut politisi asal Sumbawa ini, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi penggunaan anggaran daerah sehingga perlu memastikan progres pekerjaan di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada dewan.
“Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka. Tentu kami juga akan turun kembali ke lapangan untuk memastikan apakah hasil pemeriksaan dan penjelasan yang disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Iwan Panjidinata seusai rapat paripurna DPRD NTB, Rabu (24/6) di Mataram.
Politisi partai Gerindra ini menegaskan, keterlambatan proyek perlu mendapat perhatian serius karena batas waktu penyelesaian pekerjaan telah terlampaui. Karena itu, Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan anggaran yang telah dikucurkan memberikan hasil yang sesuai.
Iwan mengungkapkan, saat Komisi IV melakukan kunjungan lapangan sebelumnya, pihak kontraktor yang didampingi dinas terkait menyatakan proyek tersebut akan selesai sesuai jadwal yakni pada akhir Mei 2026. Namun hingga kini pekerjaan belum juga tuntas.
Meski demikian, ia belum ingin menyimpulkan adanya pelanggaran atau tindakan yang mencederai komitmen yang telah disampaikan kepada DPRD. Menurutnya, dewan terlebih dahulu akan memanggil pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi.
“Kami belum bisa menyatakan itu mencederai komitmen sebelum dilakukan pemanggilan dan pembahasan bersama. Setelah kami meminta keterangan, baru kami bisa mengambil langkah sesuai kewenangan DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, terkait anggaran Iwan menjelaskan tidak ada tambahan dana untuk proyek tersebut. Anggaran sebesar Rp.6 miliar yang saat ini digunakan merupakan sisa dari total pagu sebelumnya setelah sebagian besar anggaran telah terserap untuk pelaksanaan pekerjaan.
“Anggaran Rp.6 miliar itu adalah sisa anggaran dari total sebelumnya. Tidak ada tambahan anggaran. Kalau ada tambahan anggaran justru itu yang harus dipertanyakan,” tegasnya.
Komisi IV DPRD NTB berencana akan segera menggelar RDP dengan kontraktor dan instansi terkait guna memperoleh kepastian mengenai penyebab keterlambatan serta target penyelesaian proyek jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat di wilayah Sumbawa tersebut. (Red)





