
“Teman-teman PPPK paruh waktu ini harus mendapatkan kepastian dan perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Mataram (KabarBerita) – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto meminta Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota memberikan perhatian serius terhadap nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Paruh Waktu (PW) yang hingga kini masih menunggu kepastian status dan kesejahteraan.
Hal tersebut disampaikan Sudirsah usai menyampaikan pandangan fraksi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (24/6).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan para PPPK Paruh Waktu mendapatkan perhatian dan kepastian yang jelas dalam kebijakan kepegawaian.
“Teman-teman PPPK paruh waktu ini harus mendapatkan kepastian dan perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Sudirsah juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dimiliki pemerintah daerah pada anggaran tahun 2025. Ia berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu, tenaga honorer, petani, dan kelompok masyarakat lainnya.
“SiLPA yang cukup besar itu harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk untuk PPPK paruh waktu, tenaga honorer, petani, dan sektor pelayanan masyarakat lainnya,” kata politisi asal Daygun ini.
Terkait komitmen Gubernur NTB terhadap persoalan PPPK, Sudirsah menilai gubernur memiliki perhatian yang kuat terhadap penyelesaian masalah tersebut. Ia merujuk pada pernyataan gubernur saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
“Saya melihat Pak Gubernur sangat berkomitmen. Sebagai seorang pemimpin, beliau memiliki perhatian untuk memperjuangkan nasib teman-teman PPPK ini,” ungkapnya.
Menurut Sudirsah, DPRD NTB bersama pemerintah daerah memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan kebijakan PPPK dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.
“Pada prinsipnya, Pak Gubernur dan kami di DPRD sama-sama mendorong agar kebijakan PPPK ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat,” tandasnya. (Red)





