RDP Komisi IV DPRD NTB: Serapan Anggaran Tinggi, Proyek Bermasalah Tetap Jadi Sorotan

Mataram (KabarBerita) – Tingginya realisasi anggaran Dinas PUPR/PKP Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak serta-merta menghapus catatan kritis DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTB, Selasa (1/7/2026), para legislator secara bergantian mempertanyakan proyek-proyek yang molor, tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga kepastian penyelesaian proyek Jalan Lendang Luar yang kembali menjadi perhatian.

Di hadapan Komisi IV, Kepala Dinas PUPR/PKPNTB memaparkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 instansinya mengelola anggaran sebesar Rp408,19 miliar dengan realisasi keuangan mencapai 95,30 persen atau Rp389,01 miliar, sedangkan realisasi fisik mencapai 95,99 persen. Sisa anggaran yang belum terserap tercatat Rp19,17 miliar atau sekitar 4,7 persen.

Sebanyak 581 paket pekerjaan juga telah dikelola sepanjang tahun 2025, mulai dari pembangunan jalan, irigasi, drainase, bendung, embung, air bersih, gedung hingga jembatan.

Namun, di balik capaian tersebut, DPRD menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Lendang Luar Kembali Dipertanyakan

Proyek Jalan Lendang Luar, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, kembali menjadi isu paling banyak mendapat sorotan.

Anggota Komisi IV, H. Konco, meminta Dinas PUPR/PKP menjelaskan secara utuh kronologi proyek yang dimulai pada 2025 namun harus dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Ia juga meminta penjelasan mengenai penyebab keterlambatan serta langkah konkret pemerintah agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Tak hanya itu, H. Konco turut mempertanyakan progres paket pekerjaan di Bidang Cipta Karya dan Bina Marga yang belum mencapai target, serta penyelesaian sisa temuan pemeriksaan yang masih menyisakan sekitar Rp1,5 miliar dari total kewajiban pengembalian Rp11,27 miliar.

DPRD Temukan Perbedaan Penjelasan di Lapangan

Suasana rapat sempat menghangat ketika Anggota Komisi IV, Iwan Panji, mengungkap adanya perbedaan informasi terkait status kontrak proyek Lendang Luar.

Menurutnya, saat melakukan inspeksi lapangan bersama pejabat teknis, Komisi IV memperoleh penjelasan bahwa proyek dilanjutkan melalui kontrak dengan kontraktor yang berbeda. Namun, dalam rapat, Kepala Dinas menyampaikan bahwa pekerjaan masih dilaksanakan oleh kontraktor lama.

Perbedaan informasi tersebut langsung menjadi perhatian anggota dewan karena dinilai menyangkut akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Selain meminta penjelasan, Iwan Panji juga mendesak Dinas menyerahkan daftar proyek yang berpotensi melewati tahun anggaran agar DPRD dapat melakukan pengawasan sejak dini.

SiLPA, Temuan BPK, dan Efektivitas Infrastruktur Dipersoalkan

Anggota Komisi IV lainnya, Sudirsah, menilai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak boleh hanya dijelaskan sebagai persoalan administrasi. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa penyelesaian administrasi tidak menjadi alasan berulang atas molornya penyelesaian proyek.

Ia juga mempertanyakan perkembangan tindak lanjut temuan BPK, keberadaan proyek yang mengalami adendum kontrak, hingga kontribusi pembangunan infrastruktur terhadap pelaksanaan Triple Agenda Pemerintah Provinsi NTB.

Sementara itu, H. Suharto mengkritisi arah kebijakan pembangunan PUPR yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mempertanyakan bagaimana Dinas dapat berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan apabila alokasi anggaran rumah layak huni masih sangat terbatas. Ia juga meminta ukuran yang jelas mengenai keberhasilan pembangunan irigasi terhadap peningkatan produktivitas pertanian.

“Kita tidak cukup hanya membangun saluran irigasi. Yang harus dijawab adalah apakah produksi pertanian benar-benar meningkat dan petani merasakan manfaatnya,” tegasnya.

H. Suharto juga menyoroti Bidang Bina Marga yang memperoleh alokasi anggaran terbesar tetapi justru menjadi salah satu bidang dengan capaian realisasi yang belum optimal.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Rob, meminta Dinas menyampaikan data pembangunan hingga tingkat kecamatan, termasuk informasi mengenai kualitas hasil pekerjaan yang telah selesai sehingga DPRD dapat memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Dinas Akui Sejumlah Proyek Terlambat

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Dinas PUPR/PKP mengakui masih terdapat beberapa proyek yang mengalami keterlambatan.

Di Bidang Cipta Karya terdapat empat paket pekerjaan yang bermasalah. Di Bidang Bina Marga terdapat tiga paket, dua di antaranya telah selesai 100 persen, sedangkan satu paket long segment Jalan Lendang Luar masih menyisakan progres sekitar 98,3 persen berdasarkan laporan kontraktor dan konsultan pengawas.

Menurut Kadis, keterlambatan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari penanganan puluhan paket drainase oleh satu penyedia sehingga harus diberikan perpanjangan waktu disertai denda, hingga kontrak Jalan Lendang Luar yang baru dimulai pada September 2025 dengan masa pelaksanaan hanya sekitar tiga bulan.

Selain itu, proyek di wilayah Doro terkendala banjir berkepanjangan dan persoalan lahan, sedangkan pembangunan Jembatan Selong Belanak harus mengalami adendum karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan pelaksanaan pengaspalan. Proyek tersebut kini telah selesai dengan kewajiban pengembalian sekitar Rp15 juta yang menjadi tanggung jawab rekanan.

DPRD Minta Jangan Terulang

Menutup pembahasan, Komisi IV menegaskan bahwa tingginya angka serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan.

DPRD meminta Dinas PUPR/PKP memastikan seluruh proyek strategis dapat selesai tepat waktu, memiliki kualitas yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan terhadap proyek-proyek yang berpotensi melewati tahun anggaran juga diminta dilakukan lebih ketat agar persoalan yang terjadi pada 2025 tidak kembali terulang pada 2026.

Merespons hal tersebut, Kepala Dinas menyatakan pihaknya telah mengubah pola pengendalian proyek. Seluruh kontrak pekerjaan ditargetkan sudah ditandatangani paling lambat Agustus, dengan target progres fisik mencapai 75 persen dalam dua hingga tiga bulan pertama pelaksanaan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghindari penumpukan pekerjaan pada akhir tahun yang selama ini kerap terkendala musim hujan. (Red)

  • Related Posts

    BRIDA NTB Sampaikan Capaian Kinerja kepada Komisi IV DPRD

    Mataram (KabarBerita) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi NTB yang bertempat di Ruang Rapat Lakey pada Senin,…

    Pemprov NTB Surati Kemenhub RI Soal Ruang Gerak Penyeberangan Kendaraan Listrik Antar Pulau

    MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) secara resmi melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI guna meminta peninjauan kembali terhadap regulasi yang membatasi ruang gerak penyeberangan kendaraan listrik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    RDP Komisi IV DPRD NTB: Serapan Anggaran Tinggi, Proyek Bermasalah Tetap Jadi Sorotan

    RDP Komisi IV DPRD NTB: Serapan Anggaran Tinggi, Proyek Bermasalah Tetap Jadi Sorotan

    Harga Kantong Plastik Masih Tinggi, Disperindag NTB Dorong Pemerintah Pusat Keluar Regulasi Pengaturan Harga

    Harga Kantong Plastik Masih Tinggi, Disperindag NTB Dorong Pemerintah Pusat Keluar Regulasi Pengaturan Harga

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun

    BRIDA NTB Sampaikan Capaian Kinerja kepada Komisi IV DPRD

    BRIDA NTB Sampaikan Capaian Kinerja kepada Komisi IV DPRD

    Pemprov NTB Surati Kemenhub RI Soal Ruang Gerak Penyeberangan Kendaraan Listrik Antar Pulau

    Pemprov NTB Surati Kemenhub RI Soal Ruang Gerak Penyeberangan Kendaraan Listrik Antar Pulau

    Pemprov NTB Gandeng MDPI dan Enam Mitra Strategis, Perkuat Kelestarian Perikanan di KPBP 2026

    Pemprov NTB Gandeng MDPI dan Enam Mitra Strategis, Perkuat Kelestarian Perikanan di KPBP 2026