
MATARAM (Kabarberita) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal secara langsung menyerahkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurul Adha, yang berisi penugasan untuk melaksanakan tugas-tugas Bupati Lombok Barat guna menghindari kekosongan kepemimpinan, pada Rabu (22/07/2026).
Penyerahan radiogram tersebut dilaksanakan dikantor Gubernur NTB pada Rabu (22/07/2026). Miq Iqbal sapaan akrab orang nomor satu di Bumi Gora didampingi Wakil Gubernur NTB, Hj. Hj. Indah Dhamayanti Putri atau yang akrab disapa Ummi Dinda dan beberapa kepala OPD Lingkup Pemprov NTB. Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat menyusul tidak dapat dijalankannya tugas oleh Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini atau yang akrab disapa Bapak LAZ yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan Korupsi pada Selasa (21/07/2026) kemarin.
Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurul Adha mengaku menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, meski diakuinya bukan tugas yang ringan dan masih agak takut.
“Sesungguhnya saya takut dengan amanah ini, kami menerima amanah bersama Pak Bupati, dan sekarang saya diminta melaksanakan tugas Bupati, tetapi tetap sebutannya sebagai Wakil Bupati,”kata Wabup Lobar yang akrab disapa Ummi Nurul.
Ummi Nurul menegaskan, hingga saat ini belum ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Penugasan yang diberikan hanya sebatas menjalankan fungsi Bupati agar roda pemerintahan tetap berjalan normal, karena terdapat sejumlah agenda penting yang harus segera ditangani, terutama pembahasan APBD Perubahan dan APBD Murni serta komunikasi dengan DPRD Lombok Barat setelah sebelumnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) mendapat penolakan.
“Kita sedang pembahasan APBD. Kemarin ada penolakan LKPD, sehingga harus ada komunikasi dengan DPRD Lombok Barat. Kemudian kita lanjutkan pembahasan KUA-PPAS, APBD Perubahan hingga APBD Murni. Semua harus tetap berjalan,” imbuhnya.
Terkait evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul mengaku belum menjadikannya sebagai prioritas.
“Saya belum berpikir ke sana, yang jelas besok (Kamis,red) saya sudah membuat agenda bersama Pj Sekda dan Asisten III untuk mengumpulkan seluruh OPD, membangun semangat bersama, Dengan kebersamaan ini kita bisa melalui badai ini, memperbaiki birokrasi, mengembalikan kepercayaan publik, dan menjalankan pemerintahan dengan baik, Itu pesan Pak Gubernur,”tambah Ummi Nurul.
Sebelumnya, Gubernur NTB menyampaikan bahwa radiogram tersebut merupakan instruksi agar roda pemerintahan tetap berjalan, terutama pada masa krusial penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bersama Bu Wagub juga tadi kami menyerahkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang meminta Bu Wakil Bupati untuk melaksanakan tugas-tugas Bupati guna menghindari kekosongan. Saya juga menyampaikan surat untuk menegaskan radiogram tersebut,” ujarnya.
Menurut Miq Iqbal, penugasan itu bersifat sementara sembari menunggu kepastian proses hukum yang dijalani Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
“Ini bukan Plt, karena sesuai aturan, diberikan apabila statusnya sudah terdakwa, Ini hanya untuk mengisi kekosongan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan,” jelasnya.
Lebih lanjut Miq Iqbal mengatakan, Wakil Bupati tetap menjabat dengan statusnya sebagai Wakil Bupati, namun diberikan kewenangan menjalankan tugas-tugas kepala daerah selama Bupati definitif tidak berada di Lombok Barat.
Ia menegaskan, fokus utama yang harus segera dijalankan adalah memastikan pelayanan publik tetap berlangsung serta menuntaskan proses penyusunan APBD yang saat ini tengah memasuki tahapan penting.
“Yang paling penting saat ini adalah penyusunan APBD dan operasional pemerintahan sehari-hari, terutama pelayanan publik. Kalau ada hal-hal yang membuat beliau ragu, nanti akan berkonsultasi dengan saya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di provinsi,” pungkasnya. (Wira/red).





