Pemprov NTB Usulkan Raperda Perampingan OPD

MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB mengusulkan rancangan peraturan daerah perubahan struktur pemerintahan terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hal ini agar birokrasi makin efektif, efisien dalam pelayanan publik dan mendukung  reformasi birokrasi dan meritokrasi”, ujar Gubernur NTB, H. Lalu  Muhamad Iqbal saat menjelaskan usulan Raperda dalam paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Mataram, Selasa (22/04/2025).

Salah satu penjelasannya adalah digitalisasi pemerintahan yang selama ini diampu oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik akan bergabung dengan Biro Administrasi Pimpinan agar mudah dalam akselerasinya menuju transformasi digital.

Dikatakannya, urgensi penataan organisasi perangkat daerah ini selain sebagai penyesuaian regulasi juga untuk efisiensi anggaran dan performa birokrasi.

Dikatakan Gubernur penataan ini dalam rangka memaksimalkan urusan publik di unit yang tepat, adaptif pada kebutuhan masyarakat dan karakter daerah, proses pengambilan kebijakan lebih cepat dan tepat serta ramping secara struktural namun kaya fungsi.

Ia menambahkan, perubahan ini berkorelasi dengan perimbangan anggaran pusat dan daerah, salah satunya masa transisi belanja pegawai sampai 2027 yang harus maksimal 30 persen dari APBD. “Konsekuensinya kami memilih menyelamatkan kepentingan masyarakat dan pemerintah dari hilangnya beberapa jabatan,”pungkasnya.

  • Related Posts

    Seluruh Fraksi DPRD Setuju dan Mendukung Tiga Usulan Raperda Pemkot Mataram

    Mataram (KabarBerita)- Seluruh Fraksi di DPRD Kota Mataram Menyatakan Setuju dan Mendukung Tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) yang diajukan Pemerintah Kota Mataram untuk diproses hingga menjadi Peraturan Daerah.…

    Pemkot Mataram Ajukan Payung Hukum Perubahan Nama RSUD Mataram Menjadi RS. Moh. Ruslan

    Mataram ( KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Mataram, Senin (…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Evaluasi Program MBG, Pemkot Mataram Akan Kumpulkan Pengelola Dapur MBG ‎

    Evaluasi Program MBG, Pemkot Mataram Akan Kumpulkan Pengelola Dapur MBG ‎

    PPP NTB Ancam “Binasakan” Kader Tak Loyal di Mukhtamar X PPP

    PPP NTB Ancam “Binasakan” Kader Tak Loyal di Mukhtamar X PPP

    Dua Helikopter Disiagakan Dukung Galaran MotoGP Mandalika 2025

    Dua Helikopter Disiagakan Dukung Galaran MotoGP Mandalika 2025

    FPKS Setuju Revisi UU PPSK, Tegaskan Harus Jadi Regulasi Penguat Ekonomi Nasional

    FPKS Setuju Revisi UU PPSK, Tegaskan Harus Jadi Regulasi Penguat Ekonomi Nasional

    Prof. Mansun Tegaskan Komitmen Transparansi UIN Mataram Menuju Kampus Informatif

    Prof. Mansun Tegaskan Komitmen Transparansi UIN Mataram Menuju Kampus Informatif

    12 Pembalap Meriahkan Parade MotoGP 2025

    12 Pembalap Meriahkan Parade MotoGP 2025