
Mataram (KabarBerita)- Seluruh Fraksi di DPRD Kota Mataram Menyatakan Setuju dan Mendukung Tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) yang diajukan Pemerintah Kota Mataram untuk diproses hingga menjadi Peraturan Daerah.
Dukungan ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Mataram atas tiga raperda usulan eksekutif yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik serta Dihadiri Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman Selasa ( 18/3/2025).
Tiga raperda tersebut yakni Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, serta perubahan nama RSUD Kota Mataram menjadi RSUD. Moh. Ruslan.
Meski menyatakan setuju dan mendukung tiga usulan Raperda tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Mataram menyampaikan sejumlah pandangannya atas usulan ketiga raperda tersebut.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera misalnya, dalam pemandangan umumnya fraksi PKS secara khusus menyampaikan pemandangan umumnya atas Raperda Tentang Rumah Sakit Umum Daerah H. Moh. Ruslan Kota Mataram.
Melalui juru bicaranya M. Nurul Ichsan, Fraksi PKS menyebut pemberian nama H. Moh Ruslan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram memiliki beberapa sisi yang perlu diperhatikan, terutama dari segi fundamental dan dampaknya dalam jangka panjang.
Fraksi PKS menyampaikan bahwa yang terpenting dari keberadaan Rumah Sakit umum daerah Kota Mataram adalah manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa memberatkan pasien. Fokus utama adalah memastikan fasilitas dan pelayanan rumah sakit dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dengan mudah dan terjangkau.
“ Kami ingin memastikan bahwa rumah sakit ini benar-benar menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, bukan sekadar soal nama atau siapa yang meresmikannya. Yang utama adalah bagaimana rumah sakit ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota mataram”, Ungkap M. Nurul Ichsan.
Setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi, agenda berikutnya para anggota fraksi akan masuk dalam tim Panitia Khusus ( Pansus ) yang bertugas melakukan pembahasan secara mendalam sebelum tiga Raperda yang diajukan Pemkot Mataram itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.