Seluruh Fraksi DPRD Setuju dan Mendukung Tiga Usulan Raperda Pemkot Mataram

Mataram (KabarBerita)- Seluruh Fraksi di DPRD Kota Mataram Menyatakan Setuju dan Mendukung Tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) yang diajukan Pemerintah Kota Mataram untuk diproses hingga menjadi Peraturan Daerah.

Dukungan ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Mataram atas tiga raperda usulan eksekutif yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik serta Dihadiri Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman Selasa ( 18/3/2025).

Tiga raperda tersebut yakni Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, serta perubahan nama RSUD Kota Mataram menjadi RSUD. Moh. Ruslan.

Meski menyatakan setuju dan mendukung tiga usulan Raperda tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Mataram menyampaikan sejumlah pandangannya atas usulan ketiga raperda tersebut.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera misalnya, dalam pemandangan umumnya fraksi PKS secara khusus menyampaikan pemandangan umumnya atas Raperda Tentang Rumah Sakit Umum Daerah H. Moh. Ruslan Kota Mataram.

Melalui juru bicaranya M. Nurul Ichsan, Fraksi PKS menyebut pemberian nama H. Moh Ruslan  untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram memiliki beberapa sisi yang perlu diperhatikan, terutama dari segi fundamental dan dampaknya dalam jangka panjang.

Fraksi PKS menyampaikan bahwa yang terpenting dari keberadaan Rumah Sakit umum daerah Kota Mataram adalah manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa memberatkan pasien. Fokus utama adalah memastikan fasilitas dan pelayanan rumah sakit dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dengan mudah dan terjangkau.

“ Kami ingin memastikan bahwa rumah sakit ini benar-benar menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, bukan sekadar soal nama atau siapa yang meresmikannya. Yang utama adalah bagaimana rumah sakit ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota mataram”, Ungkap M. Nurul Ichsan.

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi, agenda berikutnya para anggota fraksi akan masuk dalam tim Panitia Khusus ( Pansus ) yang bertugas melakukan pembahasan secara mendalam sebelum tiga Raperda yang diajukan Pemkot Mataram itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

  • Related Posts

    Pemprov NTB Usulkan Raperda Perampingan OPD

    MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB mengusulkan rancangan peraturan daerah perubahan struktur pemerintahan terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Hal ini agar birokrasi makin efektif, efisien dalam pelayanan publik dan mendukung …

    Pemkot Mataram Ajukan Payung Hukum Perubahan Nama RSUD Mataram Menjadi RS. Moh. Ruslan

    Mataram ( KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Mataram, Senin (…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Pelopori Penyerahan Pakta Integritas Partai

    Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Pelopori Penyerahan Pakta Integritas Partai

    Tanah Warga Belum Dibayar, LBH LSM Lira Layangkan Somasi Ke BPKAD Lombok Utara

    Tanah Warga Belum Dibayar, LBH LSM Lira Layangkan Somasi Ke BPKAD Lombok Utara

    UIN Mataram Rangking Lima Peminat masuk PTKIN

    UIN Mataram Rangking Lima Peminat masuk PTKIN

    BRIDA NTB Gandeng UMKM untuk Pemanfaatan Mesin Karoseri

    BRIDA NTB Gandeng UMKM untuk Pemanfaatan Mesin Karoseri

    Prof. Ridwan Mas’ud Sebut Seleksi Calon Komisaris Bank NTB Syariah Profesional dan Obyektif

    Prof. Ridwan Mas’ud Sebut Seleksi Calon Komisaris Bank NTB Syariah Profesional dan Obyektif

    Pemudah Akses Pelayanan, BNNK Mataram Hadir di Mall Pelayanan Publik

    Pemudah Akses Pelayanan, BNNK Mataram Hadir di Mall Pelayanan Publik