Seluruh Fraksi DPRD Setuju dan Mendukung Tiga Usulan Raperda Pemkot Mataram

Mataram (KabarBerita)- Seluruh Fraksi di DPRD Kota Mataram Menyatakan Setuju dan Mendukung Tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) yang diajukan Pemerintah Kota Mataram untuk diproses hingga menjadi Peraturan Daerah.

Dukungan ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Mataram atas tiga raperda usulan eksekutif yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik serta Dihadiri Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman Selasa ( 18/3/2025).

Tiga raperda tersebut yakni Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, serta perubahan nama RSUD Kota Mataram menjadi RSUD. Moh. Ruslan.

Meski menyatakan setuju dan mendukung tiga usulan Raperda tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Mataram menyampaikan sejumlah pandangannya atas usulan ketiga raperda tersebut.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera misalnya, dalam pemandangan umumnya fraksi PKS secara khusus menyampaikan pemandangan umumnya atas Raperda Tentang Rumah Sakit Umum Daerah H. Moh. Ruslan Kota Mataram.

Melalui juru bicaranya M. Nurul Ichsan, Fraksi PKS menyebut pemberian nama H. Moh Ruslan  untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram memiliki beberapa sisi yang perlu diperhatikan, terutama dari segi fundamental dan dampaknya dalam jangka panjang.

Fraksi PKS menyampaikan bahwa yang terpenting dari keberadaan Rumah Sakit umum daerah Kota Mataram adalah manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa memberatkan pasien. Fokus utama adalah memastikan fasilitas dan pelayanan rumah sakit dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dengan mudah dan terjangkau.

“ Kami ingin memastikan bahwa rumah sakit ini benar-benar menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, bukan sekadar soal nama atau siapa yang meresmikannya. Yang utama adalah bagaimana rumah sakit ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota mataram”, Ungkap M. Nurul Ichsan.

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi, agenda berikutnya para anggota fraksi akan masuk dalam tim Panitia Khusus ( Pansus ) yang bertugas melakukan pembahasan secara mendalam sebelum tiga Raperda yang diajukan Pemkot Mataram itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

  • Related Posts

    Desa Berdaya, Pondasi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Wujudkan Masyarakat Mandiri dan Sejahtera

    Penulis : Wira Surya Wartawan KabarBerita.Co.Id MATARAM (KabarBerita)- Desa Berdaya merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Serta menjadi kunci dalam mewujudkan desa mandiri di Bumi…

    Pemprov NTB Usulkan Raperda Perampingan OPD

    MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB mengusulkan rancangan peraturan daerah perubahan struktur pemerintahan terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Hal ini agar birokrasi makin efektif, efisien dalam pelayanan publik dan mendukung …

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

    Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

    Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani

    Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani