Pemkot Mataram Ajukan Payung Hukum Perubahan Nama RSUD Mataram Menjadi RS. Moh. Ruslan

Mataram ( KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) melalui rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Mataram, Senin ( 17/3-2025).
Adapun ketiga buah Raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram Tahun 2025-2044, Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026-2031, dan Raperda Tentang Rumah Sakit Umum Daerah H. Moj. Ruslan Kota Mataram.
Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman dalam sambutannya menjelaskan, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram Tahun 2025-2044 bertujuan untuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang yang sebelumnya tertuang dalam Perda Nomor 12 Tahun 2011.
“ Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah ini untuk menyesuaikan perkembangan pembangunan kota dan perubahan kebijakan nasional, selain itu hal ini juga penting untuk mengatasi konflik pemanfaatan ruang dan memaksimalkan potensi pembangunan kota secara optimal’, Terangnya.
Sedangkan Raperda Tentang Rencanan Pembangunan Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026-2031 ungkap TGH. Mujiburrahman diajukan sebagai tindak lanjut dari berakhirnya masa berlaku Raperda Nomor 6 tahun 2019.
“ Raperda ini diperlukan untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata Kota Mataram agar lebih bersaing baik ditingkat nasional maupun internasional’, Ujar TGH. Mujiburrahman.
Dan yang terakhir Raperda tentang Rumah Sakit Umum Daerah H. Moh Ruslan , terang TGH. Mujiburrahman  diajukan tidak hanya untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 terkait kelembagaan dan organisasi perangkat daerah namun juga bertujuan untuk memberi penghormatan kepada Wali Kota Mataram Periode 1999-2024 dan 2005-2010 H. Moh Ruslan, atas kontribusinya dalam membangun Kota Mataram.
“ Kita ingin memberikan penghormatan kepada H.Moh. Ruslan yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi pada pembangunan Kota Mataram termasuk perannya sebagai pemrakarsa berdirinya RSUD Kota Mataram pada tahun 2010,” Pungkasnya.

  • Related Posts

    Desa Berdaya, Pondasi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Wujudkan Masyarakat Mandiri dan Sejahtera

    Penulis : Wira Surya Wartawan KabarBerita.Co.Id MATARAM (KabarBerita)- Desa Berdaya merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Serta menjadi kunci dalam mewujudkan desa mandiri di Bumi…

    Pemprov NTB Usulkan Raperda Perampingan OPD

    MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB mengusulkan rancangan peraturan daerah perubahan struktur pemerintahan terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Hal ini agar birokrasi makin efektif, efisien dalam pelayanan publik dan mendukung …

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Drainase hingga Posyandu Dominasi Aspirasi Warga Selaparang Saat Reses Ismul Hidayat

    Drainase hingga Posyandu Dominasi Aspirasi Warga Selaparang Saat Reses Ismul Hidayat

    Ismul Hidayat Dorong Dana Lingkungan Dikelola Langsung Warga, Bukan Proyek Dinas

    Ismul Hidayat Dorong Dana Lingkungan Dikelola Langsung Warga, Bukan Proyek Dinas

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    Perkara Gratifikasi Tiga Legislator NTB Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Daftar 13 Nama Legislator Muncul Penerima Suap

    Perkara Gratifikasi Tiga Legislator NTB Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Daftar 13 Nama Legislator Muncul Penerima Suap