Komisi X DPR RI Lalu Ari Kawal SK Tuan Rumah PON 2028 NTB-NTT

MATARAM (KabarBerita) – Pelaksnaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2028 yang menempatkan Provinsi NTB dan NTT menjadi tuan rumah masih menjadi diskursus publik. Pasalnya sampai saat ini SK tuan rumah untuk dua provinsi tersebut belum juga diterbitkan Pemerintah Pusat.

Anggota DPR RI Dapil NTB II (Pulau Lombok), Lalu Hadrian Irfani pun buka suara. Sebagai wakil rakyat di Senayan, dirinya tidak ingin dianggap tidak konsentrasi mengawal SK tuan rumah PON untuk NTB dan NTT. Justru pengawalan serius telah dilakukannya sebagai tanggungjawab moril. Hanya saja SK penetapan NTB NTT sebagai tuan rumah dari pemerintah pusat bukan semata-mata kesalahan pusat. Melainkan permasalahan justru ada di daerah sendiri.

“Kami sebagai perwakilan NTB di Senayan dan sebagai anggota komisi X sangat konsen mengawal ini. Namun yang menjadi kendala sampai sampai saat ini, NTB dan NTT belum menyerahkan master plan pelaksanaan PON 2028,” ungkap Lalu Hadrian di Mataram Sabtu (04/01).

Politisi yang juga Ketua DPW PKB NTB itu mengatakan Master Plan sebagai syarat yang harus dipenuhi. Hal itupun sudah disepakati oleh Penjabat Gubernur NTB dan Gubernur NTT pada saat penutupan PON di Sumatra Utara but beberapa waktu lalu. Dalam kesepakatan tersebut, NTB dan NTT diberikan waktu menyerahkan master plan sampai dengan akhir Oktober 2024.

“Ini alasan kenapa pemerintah pusat belum menerbitkan SK penetapan NTB dan NTT sebagai tuan rumah PON 2028,” bebernya.

Master plan yang harus diserahkan tersebut berisi kesiapan anggaran pendukung dari daerah, venue, transportasi, akomodasi, Cabor yang akan dipertandingkan dan lain sebagainya.

“Sampai dengan saat ini, NTB dan NTT belum menyerahkan itu sesuai dengan kesepakatan diatas,” jelasnya.

Oleh karenanya jika semua pihak menghendaki SK penetapan bisa segera didapatkan dari pemerintah pusat maka Pemprov bersama Komite Olahraga Nasional (KONI) NTB sesegera mungkin menyerahkan master plan yang diinginkan pusat.

“Ayo kita dorong Pemprov dan KONI NTB untuk segera menyerahkan master plan tersebut agar segera di SK kan,” ajaknya.

Miq Ari sapaan akrabnya mengaku dirinya akan tetap mengawal agar jangan sampai NTB dan NTB dibatalkan sebagai tuan rumah.

“Kalau urusan dorong mendorong pemerintah pusat, iya itu yang kami lakukan sehari hari. Jadi nggak usah dikhawatirkan. Yang Terpenting, atas kita tekan, bawah kita dorong,” pungkasnya.

Related Posts

DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

Mataram, (KabarBerita) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) guna memantapkan posisi menyambut Pemilihan Umun 2029, melantik DPW dan DPD se-NTB serta melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), Jum’at…

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Mataram, (KabarBerita) – Dugaan penerimaan dana siluman 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dari sudut pandang hukum pidana, pertanggungjawaban terhadap para wakil…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa