Penetapan APBD 2026 Terlambat, Gaji ASN dan DPRD Terancam Ditahan

Mataram, (KabarBerita) – Anggota DPRD NTB fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Aminurlah kembali mengingatkan eksekutif maupun legislatif terkait konsekuensi jika penetapan APBD 2026 terlambat dan tidak tepat waktu.

Menurutnya berdasarkan aturan pembahasan maupun penetapan APBD 2026 seharusnya selesai pada akhir November nanti. Sementara rancangan KUA & PPAS baru diserahkan eksekutif pada Jum’at 7 November kemarin.
Jika pembahasan dan penetapan APBD 2026 tidak tepat waktu yakni satu bulan sebelum akhir tahun, maka kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB ini, NTB akan mendapatkan sanksi administrasi berupa gaji ASN dan DPRD ditahan dan pengurangan dana intensif daerah.

“Kalau tidak selesai akhir November nanti maka kita akan dapat sanksi administrasi. Gaji ASN dan DPRD akan ditahan dan pengurangan dana intensif daerah,” kata pria yang akrab disapa Aji Maman ini.

Dikatakan Aji Maman molornya pembahasan dan penetapan APBD 2026 akan berdampak pada kualitas APBD.

Menurutnya, penyusunan APBD murni 2026 juga akan ada penyesuaian, yakni dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lingkup Pemprov NTB yang telah diundangkan melalui peraturan daerah (perda).

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengalami perubahan nomenklatur, penggabungan, hingga perampingan fungsi. Sehingga KUA dan PPAS harus mengacu pada struktur organisasi baru.

“Makanya kita ingatkan tahapan-tahapan ini harus sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Jika pembahasan APBD terlambat, maka konsekuensinya akan berdampak pada molornya pengesahan dan penetapan APBD 2026. Selain itu, eksekutif dan legislatif bisa dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat yakni tertundanya gaji ASN dan DPRD serta pengurangan dana intensif daerah.

“Harus diprioritaskan APBD 2026 ini supaya kita tidak kena sanksi administrasi. Maka saya ingatkan kita semua. Karena kita ini adalah penyelenggara pemerintahan daerah,” tandas anggota DPRD NTB dari dapil NTB 6 Kota Bima, Bima dan Dompu ini. (Red)

Related Posts

KEMBARA PKS NTB : Mengakar pada Pancasila, Mengabdi untuk NKRI

​LOMBOK TIMUR (KabarBerita) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menggelar upacara dan kegiatan Kemah Bela Negara (KEMBARA) 2026. Acara yang berlangsung khidmat di bawah rimbunnya Hutan…

Resmi Kantongi SK, Zia Urrahman Langsung Tancap Gas Konsolidasikan PPP Kota Mataram

Mataram(KabarBerita)– Zia Urrahman resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mataram. Tak ingin berlama-lama, Zia langsung menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga