Penetapan APBD 2026 Terlambat, Gaji ASN dan DPRD Terancam Ditahan

Mataram, (KabarBerita) – Anggota DPRD NTB fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Aminurlah kembali mengingatkan eksekutif maupun legislatif terkait konsekuensi jika penetapan APBD 2026 terlambat dan tidak tepat waktu.

Menurutnya berdasarkan aturan pembahasan maupun penetapan APBD 2026 seharusnya selesai pada akhir November nanti. Sementara rancangan KUA & PPAS baru diserahkan eksekutif pada Jum’at 7 November kemarin.
Jika pembahasan dan penetapan APBD 2026 tidak tepat waktu yakni satu bulan sebelum akhir tahun, maka kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB ini, NTB akan mendapatkan sanksi administrasi berupa gaji ASN dan DPRD ditahan dan pengurangan dana intensif daerah.

“Kalau tidak selesai akhir November nanti maka kita akan dapat sanksi administrasi. Gaji ASN dan DPRD akan ditahan dan pengurangan dana intensif daerah,” kata pria yang akrab disapa Aji Maman ini.

Dikatakan Aji Maman molornya pembahasan dan penetapan APBD 2026 akan berdampak pada kualitas APBD.

Menurutnya, penyusunan APBD murni 2026 juga akan ada penyesuaian, yakni dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lingkup Pemprov NTB yang telah diundangkan melalui peraturan daerah (perda).

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengalami perubahan nomenklatur, penggabungan, hingga perampingan fungsi. Sehingga KUA dan PPAS harus mengacu pada struktur organisasi baru.

“Makanya kita ingatkan tahapan-tahapan ini harus sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Jika pembahasan APBD terlambat, maka konsekuensinya akan berdampak pada molornya pengesahan dan penetapan APBD 2026. Selain itu, eksekutif dan legislatif bisa dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat yakni tertundanya gaji ASN dan DPRD serta pengurangan dana intensif daerah.

“Harus diprioritaskan APBD 2026 ini supaya kita tidak kena sanksi administrasi. Maka saya ingatkan kita semua. Karena kita ini adalah penyelenggara pemerintahan daerah,” tandas anggota DPRD NTB dari dapil NTB 6 Kota Bima, Bima dan Dompu ini. (Red)

Related Posts

TGH. Muhannan PKS Ngaku Dapat Perintah Dari Yek Agil Untuk Bertemu Terdakwa IJU

TGH. Muhannan Mu’min Mushhonaf saat memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB, Rabu (22/4).   Mataram, (KabarBerita) — Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB kembali memunculkan fakta…

Muscab PKB Sumbawa & Sumbawa Barat Sukses, Lalu Muhiban : Target Menang di Pemilu 2029

Lalu Muhibban Petinggi PKB NTB dan Anggota DPRD NTB   Mataram, (KabarBerita) – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat pada Kamis (16/4)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

IIKD Kota Mataram Hidupkan Semangat Kartini Lewat Goresan Warna Anak Disabilitas

IIKD Kota Mataram Hidupkan Semangat Kartini Lewat Goresan Warna Anak Disabilitas

Wali Kota Mohan Roliskana Lepas 393 CJH Kloter 5 Embarkasi Lombok, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Wali Kota Mohan Roliskana Lepas 393 CJH Kloter 5 Embarkasi Lombok, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Nekat Mogok Kerja, Bupati Loteng Ingatkan Nakes PPPK Paruh Waktu Terkenak Pelanggaran Berat

Nekat Mogok Kerja, Bupati Loteng Ingatkan Nakes PPPK Paruh Waktu Terkenak Pelanggaran Berat

Pejabat Mulai Kewalahan, Wali Kota Mataram Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bersepeda

Pejabat Mulai Kewalahan, Wali Kota Mataram Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bersepeda

Masuk Tahun Ketiga, Pasar Ikan Bintaro Masih Setengah Jadi

Masuk Tahun Ketiga, Pasar Ikan Bintaro Masih Setengah Jadi

Dukung Program Lima Hari Sekolah, Zia Urrahman: Waktu Keluarga Lebih Berkualitas dan Karakter Anak Terbentuk

Dukung Program Lima Hari Sekolah, Zia Urrahman: Waktu Keluarga Lebih Berkualitas dan Karakter Anak Terbentuk