
Mataram(KabarBerita )– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, melayangkan kritik tajam kepada Dinas Pendidikan Kota Mataram terkait rendahnya progres sejumlah proyek fisik yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menilai dinas tidak serius dalam perencanaan maupun pengelolaan anggaran sehingga pekerjaan terancam tidak selesai tepat waktu.
Gufron mengungkapkan, sejumlah proyek fisik disejumlah sekolah jenjang SD dan SMP di Mataram belum mencapai 100% progres, bahkan masih berada pada kisaran 40% hingga 50%. Padahal, tenggat kontrak seluruh proyek tersebut berakhir pada 25 Desember 2025. “Dana alokasi khusus itu, proyek ini belum sampai 100%. Rata-rata 50%, ada yang 40%. Namun kontraknya sampai tanggal 25 Desember 2025,” tegasnya.
Ia memperingatkan konsekuensi berat yang bisa muncul apabila pembangunan tidak rampung tepat waktu. Berdasarkan aturan DAK, Pemda wajib menyelesaikan sisa pekerjaan menggunakan APBD jika proyek gagal mencapai progres 100%. “Konsekuensinya kalau dia dana DAK ini tidak selesai 100%, maka pemerintah daerah wajib menyelesaikan menggunakan APBD-nya. Kan salah kita itu,” ujarnya.
Gufron juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR sebagai dinas teknis yang seharusnya mengawal pembangunan fisik. Menurutnya, mekanisme itu sudah disampaikan dalam rapat sebelumnya, namun tidak diterapkan dengan baik. “Seharusnya Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan PUPR. Sama seperti Dinas Kesehatan bangun puskesmas, tetap saja teknisnya di PUPR,” kata dia.
Lebih jauh, ia menilai Dinas Pendidikan terlalu banyak mengambil proyek tanpa perencanaan matang sehingga tidak mampu menuntaskan pekerjaan. Kondisi ini, katanya, membuat daerah berpotensi mengalami kerugian. “Dinas Pendidikan ini terlalu banyak proyek, tidak bisa menghabiskan anggaran. Perencanaannya kurang maksimal. Ini berpotensi merugikan daerah,” tutupnya.
Dinas Pendidikan Ancam Putus Kontrak
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf, membenarkan bahwa terdapat lima proyek strategis yang tengah dikerjakan—tiga di SD dan dua di SMP. Dari jumlah tersebut, ia mengakui ada dua proyek yang progresnya masih di bawah standar. “Ini yang terus kita ultimatum agar kontraktor mempercepat penyelesaian. Jika sampai batas kontrak tidak selesai, maka kami putus kontrak. Tidak ada perpanjangan, langsung kita ganti dengan kontraktor lain,” tegasnya.
Meski demikian, Yusuf tetap optimistis seluruh proyek renovasi gedung sekolah dapat diselesaikan sesuai tenggat kontrak. “Kita masih punya keyakinan proyek ini bisa selesai tepat waktu,” katanya.






