DPRD Mataram Bakal Ajukan Tiga Raperda Inisiatif ‎

Mataram(KabarBerita)- DPRD Kota Mataram melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) akan mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) hak inisiatif pada masa sidang kedua Tahun 2025–2026. Agenda tersebut disepakati dalam rapat antara Badan Musyawarah (Banmus) dengan pihak eksekutif, Senin (8/12).

‎Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, mengatakan pihaknya telah memfinalkan seluruh agenda pembahasan pada masa sidang kedua. Menurutnya, selain tiga Raperda usulan dewan, terdapat pula lima usulan Raperda dari eksekutif yang akan dibahas bersama.

‎“Ada tiga pansus yang diusulkan Bapperda untuk tahun 2025, dan lima usulan dari eksekutif untuk tahun 2026. Semua akan dibahas secara bersama,” ujar Malik.

‎Ia menargetkan seluruh rancangan peraturan daerah tersebut dapat dituntaskan hingga tahap evaluasi gubernur sebelum 20 Desember mendatang. Malik memastikan proses pembahasan berjalan sesuai jadwal, bersamaan dengan agenda-agenda dewan lainnya.

‎Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Mataram, Zia Urrahman, menyatakan bahwa fraksinya telah menyiapkan nama-nama anggota untuk ditugaskan dalam panitia khusus (pansus). Hal ini menindaklanjuti surat pimpinan DPRD Kota Mataram Nomor 170/226.s/DPRD/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025.

‎“Kami sudah siapkan nama-nama anggota fraksi untuk bertugas di tiga pansus tersebut,” ungkap Zia.

‎Adapun tiga pansus yang dibentuk tersebut masing-masing akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

‎DPRD Mataram berharap keberadaan perda-perda tersebut nantinya mampu memperkuat regulasi daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa