Polres Loteng Amankan Enam Unit Sepeda Motor Kasus Curanmor di Pujut, Pelaku Masih Diburu

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)- Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (8/1/2026) kemarin.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU. Kadek Angga Nambara lewat keterangan tertulis yang diterima KabarBerita pada Jumat (9/1/2026).

Ia menuturkan bahwa Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada hari Rabu, 7 Januari 2026, di Dusun Aik Lengis, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan terang Kapolsek, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Tidak berhenti sampai di situ, personel kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lima unit sepeda motor lainnya di lokasi berbeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Namun, sebelum petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yang bersangkutan lebih dulu melarikan diri dari lokasi. Saat ini, kita masih berupaya melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap keberadaan pelaku,” tegasnya.

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah enam unit, dengan rincian satu unit Yamaha N-Max, dua unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio Soul.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna proses hukum lebih lanjut.

“Kepada masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tutupnya. (red).

  • Related Posts

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    MATARAM (KabarBerita)-Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C, selama periode Januari hingga Mei 2026. Tercatat 232 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi penindakan, yang…

    Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

    MATARAM (KabarBerita) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen. Pol Kalingga Rendra Raharja melepas 868 personel untuk Patroli Rinjani Presisi guna menciptakan situasi kondusif di sepuluh Kabupaten/Kota se-NTB. Pelepasan dilaksanakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

    Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

    Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

    Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

    DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah

    Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah

    Dubes Kazakhstan Jajaki Peluang Kerjasama dengan NTB

    Dubes Kazakhstan Jajaki Peluang Kerjasama dengan NTB

    BRIDA NTB Fokus Hilirisasi Hasil Riset & Inovasi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

    BRIDA NTB Fokus Hilirisasi Hasil Riset & Inovasi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi