
MATARAM (KabarBerita)-Viral kasus pembunuhan secara sadis yang dilakukan Bara Primario EH terhadap ibu kandungnya Yeni Rudi Astuti. Bara tanpa berdosa habisi nyawa ibu kandungnya dengan cara melilitkan tali ke leher ibunya yang sedang tertidur pulas hingga nyawa tak tertolong dan membakar lalu dibuang dipingkir jalan di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, pada Minggu (25/01/2026) lalu.
Kejadian tersebut mendapat perhatian dari semua kalangan. Tak terkecuali, Direktur Rumah Sakit Mutiara Sukma Provinsi NTB dr.Wiwin Nurhasida angkat bicara sesuai dengan keilmuannya sebagai Dokter Spesialis dan Psikolog Klinis RS Mutiara Sukma.
Menurutnya, kejadian pembunuhan tidak dapat langsung menyimpulkan bahwa pelaku pasti mengalami gangguan jiwa hanya dari satu peristiwa tersebut, sekejam apa pun perbuatannya. “Jadi belum bisa dipastikan, mengalami gangguan jiwa, hanya dari satu peristiwa,”jelasnya saat dihubungi KabarBerita kemarin.
Wiwin menambahkan perilaku kejam tersebut tidak secara otomatis akibat gangguan jiwa. Namun, dalam kasus anak membunuh lalu membakar jasad ibu kandungnya, memang memungkinkan dan perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan mendalam, karena ada beberapa kemungkinan yang perlu dievaluasi secara profesional. “Jadi memungkinkan dilakukan pemeriksaan jiwa dan perlu evaluasi profesional,”tambahnya.
Lebih lanjut Wiwin memaparkan kemungkinan yang terjadi dalam kasus pembunuhan tersebut: Pertema, gangguan jiwa berat Misalnya skizofrenia atau gangguan psikotik lain, terutama bila pelaku, mendengar suara bisikan (halusinasi), memiliki waham (keyakinan salah, misalnya merasa ibu adalah ancaman) dan kehilangan kontak dengan realitas. Dalam kondisi ini, seseorang bisa melakukan tindakan ekstrem tanpa kesadaran penuh.
Kedua, gangguan kepribadian berat seperti gangguan kepribadian antisosial, impulsivitas, kurang empati, dan kontrol emosi yang buruk. Ketiga, ledakan emosi akibat tekanan, adanya kekerasan dalam keluarga, konflik berkepanjangan, faktor ekonomi, penyalahgunaan zat, atau dendam lama yang terpendam bisa memicu tindakan impulsif meskipun tanpa gangguan jiwa berat.
Dan keempat, pengaruh alkohol atau narkoba, zat psikoaktif dapat menyebabkan beberapa hal diantaranya, menurunkan kontrol diri, memperburuk gangguan jiwa yang sudah ada, menghilangkan rasa takut dan empati
Jika menilik peristiwa membakar jasad dari sudut pandang psikiatri tindakan ini bisa bermakna banyak hal yaitu, upaya menghilangkan bukti (lebih ke aspek kriminal), Gangguan Stress akut, Pola pikir tidak rasional akibat gangguan jiwa berat, atau kombinasi dari semua hal tersebut. “Namun hal tersebut tidak bisa ditafsirkan sepihak tanpa wawancara klinis langsung,”ujar Wiwin.
Dikatakannya juga ada bebarapa hal yang perlu untuk didalami dalam kasus tersebut, dan yang perlu menjadi perhatian bahwa Pemeriksaan kejiwaan sangat penting, tapi gangguan jiwa tidak boleh dijadikan asumsi awal, dan tidak semua pelaku kejahatan mengalami gangguan jiwa, serta tidak semua orang dengan gangguan jiwa memiliki agresifitas seperti pada kasus tersebut. “Ini juga penting untuk menghindari stigma,”pungkas Wiwin. (Wira/red)






