
MATARAM (KabarBerita) – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Haris Karnain berikan penjelasan terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram beberapa waktu lalu.
” Jadi hal ini perlu teman-teman ketahui, bahwa benar kami dipanggil oleh Kejari terkait permintaan informasi karena ada laporan masyarakat,” ujar Haris kepada awak media di Kantor PMI Provinsi NTB, pada Rabu (13/05/2026) sore.
Haris menjelaskan bahwa laporan masyarakat yang dimaksud terkait adanya dugaan korupsi penyalahgunaan dana senilai Rp150 juta yang menyeret organisasi kemanusiaan dibawah komandonya. Namun justru ia mempertanyakan uang ratusan juta yang dilaporkan oleh oknum masyarakat dalam bentuk apa. Pasalnya sejauh ini pihaknya tidak pernah menerima dana sebesar itu. Apalagi dalam bentuk dana hibah dari pemerintah. ”Uang ratusan juta dalam bentuk apa?,” tanya Haris seraya bertanya balik kepada awak media seraya menjawab dugaan tersebut.
Haris menuturkan, sejak dirinya diamanahkan menahkodai PMI Lobar, pihaknya tidak pernah menerima dana hibah dari pihak pemerintah. Sehingga tuduhan yang dialamatkan kepada organisasi kemanusian itu tidak mendasar. Sebab dirinya tetap patuh terhadap AD ART organisasi dan tidak pernah melanggar hukum. ”Kita tidak ada dana hibah di 2025 sejak periode saya memimpin,”tegasnya.
Dikatakannya, meski tidak ada hibah saat kepemimpinannya, PMI Lobar berusaha memperbaiki tata kelola kepengurusan dari periode sebelumnya. ”Markas PMI Lombok Barat sekarang hidup dan kita perbaiki tata kelolanya,”katanya.
Hal tersebut dibuktikan adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Seperti ketersediaan kantong darah, sebelumnya hanya tersedian 500 kantong yang dihasilkan saat ini menjadi 1000 – 2000 kantong dalam tiga bulan terakhir. ”Artinya ada prestasi untuk pelayanan kesehatan masyarakat,”tambahnya.
Haris juga mengkonfirmasi PMI Lobar sudah melakukan audit eksternal untuk transparansi pengelolaan keuangan yang menjadi kecurigaan oknum yang menyebabkan dirinya dipanggil Kejari. “Kita sudah lakukan audit eksternal. Dan dilakukan Akuntan Publik (AP) Jauh sebelum ada laporan ini,” ucapnya.
Ia mengatakan laporan itu awalnya tidak mengganggu kinerja PMI Lobar. Namun, setelah banyaknya beredar isu liar sangat mempengaruhi kinerja anggotanya. Sehingga pihaknya terus berkordinasi dengan PMI Provinsi NTB guna menyelsaikan persoalan itu. “Kami selalu kordinasi dengan PMI satu tingkat diatas. Kami selalu minta restu dari PMI Provinsi,”katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI NTB, Lalu Dody Setiawan mengatakan dengan melihat dinamika yang terjadi di PMI Lobar, tidak mengarah pada tindak pidana korupsi. Apalagi telah dilakukan audit eksternal oleh AP di organisasi kemanusiaan Lombok Barat tersebut. ”Kalau kita lihat indikasi korupsi terlalu jauh,”katanya
Menurutnya PMI Lombok Barat sudah berjalan roda organisasi sesuai peraturan organisasi dan mengikuti regulasi yang ada. ”Jadi kita di PMI Lobar sudah on the track. Kita sudah audit, dilakukan eksternal oleh AP,” pungkasnya. (Wira/red).





