Siswa di Dua Sekolah Diduga Keracunan MBG, Ombudsman Gerak Cepat Lakukan Investigasi

LOMBOK UTARA (KabarBerita)-Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya dugaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang basi dan menyebabkan sejumlah siswa SDN 2 dan SDN 4 Malaka yang mengalami sakit perut, pusing dan mual hingga harus dilarikan ke Puskesmas Nipah.

Tim Ombudsman langsung turun ke sekolah dan diterima oleh Kepala SDN 2 Malaka beserta beberapa guru untuk mendalami kronologi kejadian. Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, insiden bermula saat guru mengonsumsi porsi bagian guru dan mencium aroma tidak sedap dari makanan tersebut.

Menyadari adanya kejanggalan, guru dengan sigap memerintahkan siswa untuk menghentikan kegiatan konsumsi MBG. Namun, beberapa siswa terlanjur mengonsumsi makanan tersebut dan kemudian mengalami muntah-muntah sehingga segera dibawa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain melakukan klarifikasi di sekolah, Tim Ombudsman juga mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyalur makanan. Tim diterima langsung oleh Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Kepala SPPG menyampaikan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dan sampel makanan telah diambil untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Saat ini, pihak SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan.

Ahli Gizi SPPG menjelaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari persiapan hingga pendistribusian makanan telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian tersebut dan memilih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan bahwa Ombudsman akan terus mengawal proses penanganan kasus ini guna memastikan perlindungan hak-hak siswa sebagai penerima manfaat program. “Kami berharap SPPG dan seluruh pihak terkait sungguh-sungguh mengawal pelaksanaan program ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama siswa sebagai penerima manfaat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI NTB, Arya Wiguna, menyampaikan bahwa Ombudsman akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap aspek pengawasan, distribusi, serta sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Ombudsman memastikan akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait demi menjamin keamanan dan kualitas program MBG di Kabupaten Lombok Utara. (red).

  • Related Posts

    Workshop VMTS FHISIP Unram: JMSI Dorong Kurikulum Komunikasi Sinkron dengan Industri Digital

    MATARAM (KabarBerita)-Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Nusa Tenggara Barat ikut ambil bagian dalam Workshop Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP)…

    Bedah Buku The Spark Between Us, Upaya Perpustakaan Mataram Hidupkan Budaya Literasi

    ‎Mataram(KabarBerita)— Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram menggelar kegiatan bedah buku The Spark Between Us karya penulis lokal yang telah menembus pasar nasional, Vira Safitri. Kegiatan yang digelar bersama Komunitas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    Perkara Gratifikasi Tiga Legislator NTB Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Daftar 13 Nama Legislator Muncul Penerima Suap

    Perkara Gratifikasi Tiga Legislator NTB Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Daftar 13 Nama Legislator Muncul Penerima Suap

    Era PKL di Trotoar Segera Berakhir, Pemkot Siapkan Ruang Permanen di Eks Bandara Selaparang

    Era PKL di Trotoar Segera Berakhir, Pemkot Siapkan Ruang Permanen di Eks Bandara Selaparang

    LPPM Universitas Mataram dan OPD Pemprov NTB Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Kebutuhan Daerah

    LPPM Universitas Mataram dan OPD Pemprov NTB Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Kebutuhan Daerah