Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Warung Makan di Mataram Mulai Disisir Satpol PP

Mataram(KabarBerita)— Upaya menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah terus dilakukan Pemerintah Kota Mataram. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, pengawasan terhadap aktivitas warung makan yang beroperasi di luar ketentuan resmi mulai diperketat sejak awal Ramadhan.

‎Hingga hari kelima puasa, petugas Satpol PP telah menyisir sedikitnya lima titik lokasi warung makan yang kedapatan tetap melayani pelanggan pada siang hari. Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, mengatakan sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh lapak-lapak kecil dan warung makan yang membuka usaha secara sembunyi-sembunyi.

‎“Sejauh ini ada sekitar lima titik yang sudah kami sisir dan berikan peringatan karena beroperasi di luar ketentuan bulan Ramadhan,” ujar Irwan, Senin (…).

‎Menurutnya, penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Namun demikian, Satpol PP menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika peringatan tersebut diabaikan.

‎“Cukup sekali saja kami ingatkan. Kalau masih nekat, kami bisa lakukan penyitaan barang atau penutupan paksa,” tegasnya.

‎Irwan menjelaskan, penertiban tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Mataram terkait operasional usaha kuliner selama Ramadhan, yang hanya diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 Wita hingga 04.30 Wita. Meski ada kelonggaran bagi rumah makan tertentu dengan syarat menggunakan tirai, aturan tersebut tetap harus dipatuhi demi menjaga kenyamanan dan toleransi sosial.

‎Selain pengawasan warung makan, Satpol PP Kota Mataram juga menaruh perhatian pada peredaran petasan dan mercon yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petasan diperbolehkan beredar sepanjang pedagang memiliki izin resmi, namun penggunaan yang sembarangan tetap akan ditindak.

‎“Yang kita tertibkan itu petasan yang diledakkan sembarangan di jalanan dan mengganggu ketenangan masyarakat,” pungkasnya.

‎Melalui langkah ini, Pemkot Mataram berharap suasana Ramadhan tetap berjalan aman, tertib, dan penuh toleransi, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.

  • Related Posts

    Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan

    ‎Mataram(KabarBerita )–Setelah sempat tertunda, Komisi II DPRD Kota Mataram bersama Pemerintah Kota Mataram akhirnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas kelanjutan kerja sama pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut yang akan berakhir pada…

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram mengucapkan: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Semoga pergantian tahun hijriah menjadi momentum untuk memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat hijrah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

    Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

    Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

    Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

    Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan

    Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan

    Istiningsih Bantah DPRD Terlibat Praktik Jual Beli Kursi Sekolah pada Penerimaan Siswa Baru

    Istiningsih Bantah DPRD Terlibat Praktik Jual Beli Kursi Sekolah pada Penerimaan Siswa Baru

    Reses LMB di Darmaji Kopang, Aspirasi Perbaikan Infrastruktur dan Jalan Lingkungan Masih Dominan

    Reses LMB di Darmaji Kopang, Aspirasi Perbaikan Infrastruktur dan Jalan Lingkungan Masih Dominan