
Mataram(KabarBerita)— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan di tengah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, meski dalam suasana libur panjang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Mansyur, menegaskan pelayanan tetap dibuka pada 18, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
“Ini bentuk komitmen kami agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti. Kebutuhan dokumen kependudukan tetap harus dilayani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan yang tersedia meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga berbagai dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan akta kematian.
Pada hari pertama pelayanan saat libur, yakni 18 Maret 2026, puluhan dokumen berhasil diterbitkan. Disdukcapil menurunkan 11 personel yang seluruhnya hadir lengkap untuk melayani masyarakat.
Dari layanan yang diberikan, tercatat 5 dokumen Kartu Keluarga diterbitkan, 21 KTP-el, 2 KIA, serta 5 akta kelahiran. Selain itu, terdapat 3 akta kematian, 3 perekaman KTP-el, dan 1 layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berhasil diselesaikan.
“Walaupun libur, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Ini menunjukkan bahwa layanan adminduk tetap dibutuhkan setiap saat,” kata Mansyur.
Menurutnya, pembukaan layanan di hari libur ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.
Disdukcapil Kota Mataram pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jadwal pelayanan yang telah ditentukan, terutama bagi yang memiliki kebutuhan mendesak.
“Kami pastikan pelayanan tetap berjalan optimal. Silakan masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.








