DPRD Kota Mataram Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Mataram(KabarBerita)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram bersama Pemerintah Kota Mataram resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Mataram, Kamis (16/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik didampingi Wakil Ketua DPRD Hj. Istiningsih. Sidang dihadiri Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Wakil Wali Kota TGH. Mujiburrahman, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Mataram. Laporan hasil kerja Gabungan Komisi DPRD disampaikan oleh juru bicara Gabungan Komisi, Baiq Zuhar Parhi.

Dalam laporannya, Baiq Zuhar Parhi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mataram yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi sistem pelayanan, dan pemanfaatan aset daerah agar mampu meningkatkan kemandirian fiskal Kota Mataram.

“Terhadap SILPA pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp249,72 miliar, Gabungan Komisi berharap penggunaannya dapat lebih dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang berskala prioritas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Mataram,” ujar Baiq Zuhar Parhi saat membacakan laporan Gabungan Komisi.

Selain itu, DPRD merekomendasikan peningkatan kualitas penyerapan anggaran, percepatan pengisian jabatan kosong di lingkungan OPD, penguatan pelayanan kesehatan melalui peningkatan kualitas Posyandu dan pemenuhan sarana puskesmas, transformasi pendidikan berbasis digital, hingga penambahan dukungan anggaran bagi KONI Kota Mataram untuk menghadapi Porprov NTB 2026.

Menanggapi persetujuan tersebut, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Mohan, berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Mataram untuk terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Berbagai rekomendasi yang telah disampaikan menjadi catatan penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, baik dalam optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan belanja, maupun tata kelola keuangan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Mohan menegaskan, rapat paripurna tersebut memiliki makna penting karena menjadi wujud pelaksanaan amanat konstitusi, pelaksanaan fungsi kelembagaan, sekaligus memperlihatkan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Secara konstitusional kita telah menjalankan seluruh tahapan dengan tertib dan transparan. Secara institusional masing-masing menjalankan hak dan kewenangannya. Sementara secara politis, ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang positif antara DPRD dan Pemerintah Kota Mataram dalam menjalankan amanah masyarakat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen pertama yang ditandatangani bersama Wakil Wali Kota TGH. Mujiburrahman pada periode kepemimpinan mereka saat ini. Karena itu, Mohan berharap kemitraan yang telah terbangun dengan DPRD terus diperkuat demi menyukseskan agenda pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami berharap kebersamaan ini terus terjaga sehingga setiap agenda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan Raperda ini menjadi penanda kuatnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Mataram dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  • Related Posts

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    Mataram(KabarBerita)– Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Mataram yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Zia Urrahman, M.Pd.I., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Satuan Kerja (Satker) Reserse Perlindungan…

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Matatam(KabarBerita)– Komisi III DPRD Kota Mataram mengingatkan kontraktor pelaksana proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) agar bertanggung jawab penuh terhadap seluruh dampak pekerjaan di lapangan. Kerusakan jalan, trotoar,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi

    Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi

    Sayembara Riset 2026, Brida NTB Perkuat Kolaborasi Inovasi Berdampak Bagi Masyarakat

    Sayembara Riset 2026, Brida NTB Perkuat Kolaborasi Inovasi Berdampak Bagi Masyarakat

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    DPRD Kota Mataram Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

    DPRD Kota Mataram Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tata Kelola yang Lebih Baik