
Matatam(KabarBerita)– Komisi III DPRD Kota Mataram mengingatkan kontraktor pelaksana proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) agar bertanggung jawab penuh terhadap seluruh dampak pekerjaan di lapangan. Kerusakan jalan, trotoar, babgunan rumah warga maupun fasilitas umum yang timbul selama proses pembangunan wajib dipulihkan seperti kondisi semula dan tidak boleh menjadi beban masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB di Kantor DPRD Kota Mataram, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, DPRD mendukung penuh proyek SPALD-T sebagai solusi jangka panjang penanganan sanitasi di Kota Mataram. Namun, dukungan itu harus diiringi dengan komitmen kontraktor untuk bertanggung jawab atas setiap kerusakan yang ditimbulkan selama pekerjaan berlangsung.
Abd Rachman mengaku tidak ingin pengalaman buruk pada sejumlah proyek galian utilitas kembali terulang. Ia mencontohkan proyek-proyek sebelumnya yang meninggalkan jalan rusak karena proses penimbunan dilakukan tidak maksimal sehingga permukaan jalan terlihat rapi, namun ambles ketika dilalui kendaraan.
”Jangan sampai Nindya Karya dan Adhi Karya begitu. Bagus dari atas, begitu diinjak langsung jebol. Kami memegang jaminan dari Pak Kabalai karena anggarannya besar, kita harus pastikan masyarakat merasa senang dengan program ini,” tegasnya.
Peringatan tersebut langsung direspons Kepala BPPW NTB, Dades Prinandes. Ia memastikan pemulihan seluruh kerusakan merupakan bagian dari kewajiban pelaksana proyek. Setelah pemasangan jaringan pipa selesai, seluruh lokasi terdampak akan direkondisi hingga kembali seperti semula.
”Kalau untuk rekondisi atau pemulihan, itu pasti. Kami akan mengembalikannya seperti semula,” ujar Dades.
Ia menjelaskan, apabila terdapat material rumah warga yang sudah tidak lagi diproduksi, pihak kontraktor tetap akan menyediakan material pengganti dengan kualitas dan spesifikasi yang paling mendekati kondisi awal. Selain itu, BPPW bersama Pemerintah Kota Mataram juga tengah menyusun skema penanganan bagi pelaku usaha yang terdampak selama proses konstruksi berlangsung.
Proyek SPALD-T ditargetkan melayani 13.500 sambungan rumah. Sebanyak 4.000 sambungan dibiayai melalui APBN, sedangkan 9.500 sambungan lainnya menggunakan APBD Kota Mataram. Untuk jaringan pipa induk, seluruh pembiayaan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Pekerjaan fisik proyek telah dimulai pada Selasa (14/7) di satu titik lokasi dan akan diperluas ke sejumlah titik lainnya pada akhir pekan ini. Komisi III DPRD Kota Mataram menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut agar target pembangunan tercapai tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.






