302 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Imbau SPPG Ikuti Regulasi

MATARAM (KabarBerita) – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi NTB, Fathul Gani menegaskan jika Ia dan Pihak terkait sudah menutup 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah.

Hal ini disampaikannya ke tim liputan KabarBerita usai melakukan Rapat bersama Dinas Keshatan (Dikes) dan Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi NTB, pada Rabu (01/04/2026).

Fatgan sapaanya mengatakan bahwa tindakan menghentikan sementara pengoperasian (suspensi) membutuhkan pertimbangan yang matang dan memiki proses yang panjang, sehingga kenapa BGN sampai mengambil tindakan tersebut. “Jadi Khusus yang 302 SPPG , belum terpenuhinya syarat mendasar, yaitu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),”jelasnya.

Dikatakannya juga langkah suspensi ini diambil, sebagai bentuk warning terhadap SPPG yang masih belum melakukan evaluasi karena dari awal sudah diinformasikan bahwa pembangunan Dapur MBG memiliki syarat yang wajib dipenuhi serta untuk penyajian menunya sudah dilakukan diawal pembukaan. “Jadi Tahun kedua merupakan tahun peningkatan kualitas tidak lagi kita berbicara menu, karena kalau menu kita belajar di enam bulan awal bahkan tiga bulan awal,”jelasnya.

Lebih jauh Ia juga menyatakan jika SPPG yang di suspensi maka para penerima manfaat tidak menerima MBG seperti biasanya karena itu merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan. “Artinya mereka ikut libur tidak menerima MBG, itu konsekwensi dari SPPG yang tidak memenuhi syarat itu,”ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa suspensi yang diterima oleh SPPG, tidak serta merta mengalihkan para penerima manfaatnya ke yang lain, karena hal itu akan menimbulkan permasalahan baru, guna menjaga kualitas makanan yang disajikan dan harus sesuai dengan standar supaya tidak melebihi kapasitas. “Karena kalau dipaksakan secara adminstatif nanti bermasalah, dan kualitas juga nanti berubah,”terangnya.

Ia juga menginformasikan bahwa ia sudah mendapat konfirmasi dari Pihak BGN supaya tidak ada perubahan ataupun pengalihan para penerima manfaat ke SPPG lain yang tidak terkena suspensi. “Korwil BGN NTB Eko, tadi malam saya ditelpon, dia mengatakan untuk distribusinya sesuai dengan penerima manfaat dan tidak mengambil alih atau mengcover SPPG lainnya,”tuturnya.

Untuk informasi penyebab 302 SPPG yang disuspensi dengan berbagai permasalahan diantaranya, 225 SPPG karena permasalahan IPAL, 36 SPPG karena SLHS dan 39 SPPG kerena permasalahan IPAL dan SLHS. (Wira/red).

  • Related Posts

    DPRD NTB Apresiasi Pemprov NTB Atas Penghargaan Creative Finance 2026

    “NTB tidak lagi hanya menunggu ruang fiskal yang tersedia, tetapi mulai berani mencari, menciptakan, dan mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan secara kreatif, produktif, dan bertanggung jawab,” Mataram, (KabarBerita) — Ketua DPRD…

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB

    MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui juru Bicara (Jubir) Gubernur Ahsanul Khalik menjelaskan Pemprov telah menyalurkan tali asih ke 394 orang yang tidak masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Disdik Mataram Ingatkan Sekolah, Acara Perpisahan Jangan Sampai Memberatkan Orang Tua

    Disdik Mataram Ingatkan Sekolah, Acara Perpisahan Jangan Sampai Memberatkan Orang Tua

    BKD Mataram Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Berikan Keringanan PBB Hotel

    BKD Mataram Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Berikan Keringanan PBB Hotel

    DPRD NTB Apresiasi Pemprov NTB Atas Penghargaan Creative Finance 2026

    DPRD NTB Apresiasi Pemprov NTB Atas Penghargaan Creative Finance 2026

    Jaga Kesinambungan Program dan Kelangsungan Organisasi, PWI Pusat Isi Jabatan Sekjen

    Jaga Kesinambungan Program dan Kelangsungan Organisasi, PWI Pusat Isi Jabatan Sekjen

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB