Pemprov NTB Alokasikan Rp128 Miliar untuk Program Desa Berdaya di 2026

MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat komitmen pengentasan kemiskinan melalui penguatan kemandirian desa atau yang akrab disebut program Desa Berdaya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 128 miliar untuk menyokong program Desa Berdaya tahun ini.

Baiq Nelly menjelaskan bahwa alokasi besar tersebut dibagi ke dalam dua skema utama yaitu Rp76,8 miliar difokuskan untuk pengembangan desa tematik, sementara sisanya diarahkan untuk program transformatif.

Ia merincikan bahwa dari total desa yang dibantu, terdapat 40 desa yang masuk dalam klaster miskin ekstrem. Desa-desa ini akan mendapatkan bantuan.

“Khusus untuk 40 desa dengan klaster miskin ekstrem, kita intervensi sebesar Rp500 juta. Skemanya adalah Rp300 juta dana langsung ke desa (BKK), dan Rp200 juta sisanya diberikan dalam bentuk perbaikan 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) per desa,” ujarnya kepada KabarBerita, pada Senin (14/04/2026).

Untuk informasi pengalokasian dana yang akan dikucurkan Pemprov NTB memberikan kebebasan bagi pemerintah desa untuk mendesain usulan kegiatannya melalui musyawarah desa (Musdes). Namun, Baiq Nelly menegaskan peruntukan anggaran tersebut dikunci pada tiga sektor prioritas yaitu

Ketahanan Pangan dengan Memanfaatkan status NTB sebagai daerah surplus pangan untuk solusi kemiskinan misalnya pembangunan greenhouse atau suplai sayur pada tiap-tiap SPPG.

Pariwisata yaitu Mendorong quality tourism di level desa dengan standar kebersihan dan fasilitas yang mumpuni. Persampahan/Lingkungan yaitu dengan Pengelolaan limbah dan kelestarian lingkungan desa. “Kepala Desa silakan berinovasi. Mau Rp300 juta untuk satu tema saja boleh, atau dibagi rata untuk tiga tema juga silakan. Kami dari Provinsi memberikan dukungan anggaran agar desa benar-benar berdaya,” terangnya.

Terkait teknis penyaluran, dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening desa sebagai Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Namun, pihak desa diwajibkan melakukan perubahan administrasi pendapatan pada APBDesa terlebih dahulu sebelum dana “fresh money” tersebut dicairkan.

Mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan, Pemprov NTB memastikan adanya pengawasan ketat. Selain melibatkan masyarakat dan media untuk ikut memantau penggunaan dana di lapangan, Pemprov juga telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak berwenang. “Kami akan melakukan MOU dengan BPKP untuk pengawasan, bukan hanya untuk Desa Berdaya, tapi juga program unggulan lainnya. Kami ingin transparansi terjaga,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya Visi Bangkit Bersama, guna keberhasilan program ini, tergantung pada kolaborasi semua pihak. Sesuai dengan visi “Bangkit Bersama” pemerintah provinsi tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa, mitra pembangunan, dan masyarakat. “Ini adalah upaya kolektif. Kita ingin desa menjadi ujung tombak solusi ekonomi di NTB,” pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, LAZ Dipecat Tidak Hormat sebagai Ketua DPW PAN NTB

    MATARAM (Kabarberita)-Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan secara tidak hormat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini…

    Gubernur NTB Kaget OTT Bupati Lobar, Minta Pembenahan Total Tata Kelola Pemerintahan

    MATARAM (Kabarberita) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal mengaku terkejut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat (Lobar)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pencak Silat Kota Mataram Sabet 8 Emas di Porprov NTB 2026

    Pencak Silat Kota Mataram Sabet 8 Emas di Porprov NTB 2026

    KPK Bongkar Aliran Rp10,8 Miliar ke Bupati Lombok Barat, Tiga Orang Jadi Tersangka

    KPK Bongkar Aliran Rp10,8 Miliar ke Bupati Lombok Barat, Tiga Orang Jadi Tersangka

    Tindak Lanjuti LHP BPK, BKD Mataram Periksa Empat Wajib Pajak

    Tindak Lanjuti LHP BPK, BKD Mataram Periksa Empat Wajib Pajak

    Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, LAZ Dipecat Tidak Hormat sebagai Ketua DPW PAN NTB

    Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, LAZ Dipecat Tidak Hormat sebagai Ketua DPW PAN NTB

    Gubernur NTB Kaget OTT Bupati Lobar, Minta Pembenahan Total Tata Kelola Pemerintahan

    Gubernur NTB Kaget OTT Bupati Lobar, Minta Pembenahan Total Tata Kelola Pemerintahan

    ‎KPK Bawa Bupati Lobar, LAZ ke Jakarta Usai Pemeriksaan Maraton di Mako Brimob

    ‎KPK Bawa Bupati Lobar, LAZ ke Jakarta Usai Pemeriksaan Maraton di Mako Brimob