
MATARAM KabarBerita)-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB saat ini tengah menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).
Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam menentukan skema pendanaan pendidikan yang tepat di daerah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dikpora NTB, Dr. Syamsul Hadi, M. Pd, diarea Kantor Gubernur pada Senin (13/04/2026).
Dr. Syamsul sapaan akrab Kadis Dikpora NTB berharap agar Raperda ini mampu melahirkan rumusan terbaik yang menjadi solusi bagi seluruh pihak, baik bagi pihak sekolah sebagai penyelenggara maupun masyarakat (wali murid).
Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya sinergi dalam pembiayaan pendidikan. Dimana sekolah memiliki semangat untuk terus menghadirkan mutu pendidikan yang berkualitas, namun hal tersebut secara realistis membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. “Di sisi lain, aspirasi masyarakat atau wali murid harus mampu diakomodir. Kita semua memahami bahwa pendidikan adalah tanggung jawab sekolah, namun masyarakat juga mendambakan kualitas pendidikan yang unggul bagi anak-anak mereka,” katanya.
Dikatakannya juga perlunya mencari jalan tengah agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan salah satu pihak dengan melihat berbagai pertimbangan. “Kita harus mencari titik tengah supaya kedua belah pihak bisa sama-sama baik dan enak. Harapan kita, baik sekolah maupun wali murid bisa menemukan titik temu dalam semangat memajukan pendidikan,” ungkapnya.
Dr. Syamsul juga menyinggung Terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menyesuaikan regulasi yang ada. Ia mengingatkan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan secara menyeluruh di satuan pendidikan, mulai dari konten pendidikan, sarana prasarana, hingga peningkatan mutu hasil belajar.
Lebih jauh Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar mengelola dana tersebut dengan penuh kehati-hatian dan transparansi. “Saya harapkan semua satuan pendidikan menggunakan Dana BOS sesuai dengan aturan. Jangan diakal-akalin atau disituasikan, karena ini berkaitan dengan pertanggungjawaban yang berat di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu juga, Ia berharap Inovasi mampu dihadirkan dilingkungan pendidikan
Karena orientasi layanan pendidikan tidak boleh melulu terpaku pada ketersediaan anggaran.
Ia mendorong para pendidik dan pengelola sekolah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada. Menurutnya, sarana pendidikan yang berkualitas tidak selalu identik dengan gedung mewah atau fasilitas mahal. “Banyak kreativitas dan ide yang bisa kita lakukan. Sarana pendidikan tidak harus selalu mewah. Pada dasarnya, semua yang ada di lingkungan satuan pendidikan bisa dijadikan bahan dan sumber belajar jika kita mampu mengelolanya dengan baik,”pungkasnya. (Wira/red).







