
Mataram, (KabarBerita) — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menggelar Stadium General dengan menghadirkan tokoh nasional Prof. Dr. Moh. Mahfud MD.,S.H.,S.U.,M.I.P. sebagai narasumber utama, Selasa (14/4).
Dengan mengangkat tema “Aktualisasi Ekonomi Islam yang Berkeadilan, Beretika, dan Berwawasan Lingkungan dalam Kerangka Konstitusi Indonesia” Stadium General ini disiarkan secara LIVE melalui streaming youtube UIN Mataram TV.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kampus 2 UIN UIN Mataram ini dibanjiri ribuan peserta mulai dari kalangan akademisi hingga mahasiswa serta mahasiswa dari berbagai kampus di Mataram.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh civitas akademika untuk mendapatkan wawasan langsung dari salah satu tokoh hukum dan konstitusi Indonesia sekaliber Prof. Mahfud MD tentang integrasi ekonomi Islam dan hukum konstitusi di Indonesia.
“Alhamdulillah pagi hari ini kita bisa dihadiri oleh beliau (Prof Mahfud MD) yang sudah tidak asing lagi bagi kita semua, terutama para akademisi dan mahasiswa,” kata Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir saat membuka kegiatan.
Prof. Mansun mengungkapkan Prof. Mahfud MD adalah salah satu pakar hukum di Indonesia yang tetap mengupdate pemahaman, pengetahuan dan pengalaman sesuai dengan bidang kepakarannya.
“13 tahun yang silam beliau juga pernah memberikan kuliah umum ketika UIN Mataram masih berstatus IAIN di kampus lama saat itu beliau masih menjabat ketua MK. Sekarang beliau kembali lagi setelah 13 tahun tapi beliau tetap update pengetahuannya, pemahamannya dan pengalamannya,” aku Prof. Mansun sembari mengenang pernah menjadi mahasiswa Prof. Mahfud MD di Yogyakarta dulu.

Dikatakan Prof. Mansun sosok Prof. Mahfud MD sangat familiar di kalangan mahasiswa dan akademisi. Bahkan di UIN Mataram saat ini banyak mahasiswa Prof. Mahfud MD yang menjadi dosen.
“Banyak mahasiwa beliau selain saya di UIN Mataram ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Prof. Mansun yang merupakan alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan UIN Mataram telah melakukan berbagai transformasi akademik, sehingga masuk menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang diperhitungkan. Saat ini UIN Mataram memiliki mahasiswa lebih dari 15 ribu dengan lima fakultas dan satu pasca sarjana serta 32 jurusan. Tahun ini UIN Mataram juga akan menambah beberapa jurusan seperti jurusan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Dari 32 prodi itu, 19 sudah unggul dan IPT-nya sejak tahun 2024 sudah unggul juga,” pungkas.
Dijelaskan, dengan berbagai keunggulan dan prestasi akademik itu telah menjadi daya tawar tersendiri bagi UIN Mataram. Sehingga posisi UIN Mataram dalam penerimaan mahasswa baru melalui jalur UMPTKIN berada pada posisi 10 besar. Tepatnya rangking 6 dari 59 PTKIN.
“Itulah kenapa kita undang beliau (Prof Mahfud MD) untuk memberikan perspektif karena beliau juga akademisi UII Yogyakarta,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. Mahfud MD mengawali pemaparannya menyampaikan bahwa mahasiswa harus tetap bersemangat atau harus “gila” terhadap ilmu pengetahuan demi kemajuan.
“Harus haus juga kalau ada kuliah umum seperti ini. Mari kita kembangkan sikap haus ilmu itu untuk kemajuan kita bersama,” ujar Prof. Mahfud MD.
Dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) umat islam di era tahun 70-an masih dianggap sebagai masyarakat kelas dua. Karena masih jarang ada yang bergelar profesor atau menjadi jendral di dunia militer.
“Profesor jarang, jadi jendral jarang sekali. Menteri ya hanya jadi menteri afmgama saja karena umat islam yang lulusan pesantren atau madrasah dianggap tidak bermutu,” paparnya.
Oleh karena itu, Prof. Mahfud MD mengajak umat islam terutama para akademisi dan mahasiswa terutama yang ada di perguruan tinggi islam untuk senantiasa mengupgrade diri, baik ilmu agama maupun ilmu umum, sosial-politik dan ekonomi.
“Saat ini umat Islam sudah jauh lebih maju jika dibandingkan era tahun 70-an,” ujarnya.
Di hadapan ribuan civitas akademika dan tamu undangan, Prof Mahfud MD juga menyampaikan bahwa secara ideologis ekonomi Islam memiliki peluang besar untuk berkembang di Indonesia. Nilai-nilainya kompatibel dengan ekonomi Pancasila, dan dalam taksonomi hukum, ekonomi dan bisnis Islam berada di ranah privat—menjadi pilihan bebas warga negara untuk dijalankan.
“Namun tantangan kita tidak kecil. Ekonomi Islam belum tumbuh optimal karena sebagian umat lebih memilih sistem konvensional, dipengaruhi oleh kuatnya doktrin ekonomi Barat, serta masih rendahnya kepercayaan terhadap lembaga keuangan syariah akibat tata kelola yang belum profesional,” paparnya.
Secara futuristic, ungkap Prof Mahfud MD, pemberlakuan hukum Ekonomi Syariah mempunyai prospek yang sangat baik karena jumlah masyarakat muslim yang sangat besar dengan kesadaran hukumnya akan tuntunan syariah selalu meningkat dari waktu ke waktu. Ditambah lagi kelas menengah yang lebih terdidik sekarang ini meningkat pesat di kalangan kaum muslimin Indonesia.
Prinsip hukum Ekonomi Islam dan Ekonomi Syariah yang anti riba dan tidak eksploitatif melainkan berpatokan pada kerjasama untuk berbagi hasil bukan hanya sejalan dengan ajaran agama melainkan sesuai pula dengan konsep hukum dan kaidah penuntun politik hukum berdasarkan Pancasila.
Karena itu menurut Prof Mahfud MD, Islam harus terus dimodernkan tanpa meninggalkan prinsip maqasidus syari’ah.
“Kampus seperti UIN Mataram ini memiliki peran strategis untuk melahirkan gagasan dan praktik ekonomi Islam yang maju, profesional, dan relevan dengan perkembangan zaman,” ujarnya. (Dedy)








