
“Ini sengaja menyerang psikologi saya. KDRT sudah jelas clean and clear bahwa perdamaian itu bernilai ratusan juta rupiah.
Mataram (KabarBerita) — Anggota DPRD NTB dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marga Harun geram dengan pemberitaan yang menyebutkan dirinya akan diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB terkait dugaan pelanggaran kode etik karena kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan mantan istrinya.
Marga merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut karena kesannya menyudutkan dan menyerang pribadinya. Kasus dugaan KDRT yang sempat berproses di Polres Mataram itu dianggapnya sudah selesai karena telah dihentikan penyidikan atau SP3 dan sudah ada kesepakatan damai antara ia dan mantan istrinya. Bahkan Marga mengungkapkan bahwa mantan istrimya NR telah menerima uang ratusan juta dalam perdamaian yang disaksikan oleh para pihak termasuk aparat penegak hukum.
“KDRT itu sudah selesai, sudah ada perdamaian dengan nilai nominal uang ratusan juta. Apa lagi yang mau dipermasalahkan,” kata Marga Harus kepada kabarberita, Jum’at (8/5) malam.
Ia menyesalkan adanya pemberitaan tersebut karena sangat merugikan dirinya. Marga merasa diserang secara psikologi dengan pemberitaan masalah yang dianggapnya sudah selesai.
“Ini sengaja menyerang psikologi saya. KDRT sudah jelas clean and clear bahwa perdamaian itu bernilai ratusan juta rupiah. Dan pengambilan uang itu dilakukan di Polresta Mataram dilakukan oleh mantan istri saya yang merupakan seorang polisi,” tegas politisi asal Kabupaten Dompu ini.
Marga menduga ada permainan oknum yang ingin merusak reputasi sebagai politisi dan anggota DPRD NTB.
“Sekarang ko ini yang lagi diungkit-ungkit, saya menduga ada permainan oknum dibelakang karena pemberitaan ini tidak jelas arahnya,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sebuah pemberitaan di salah satu kanal berita online disebutkan bahwa BK DPRD NTB dikabarkan terus mendalami laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Marga Harun. BK juga disebut akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Marga Harun pada 21 Mei karena sebelumnya yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan pada bulan April lalu.
“Sampai saat ini saya belum menerima konfirmasi pemanggilan ulang dari BK,” tegas Marga. (Red)







