Bukan Zero Cost, APJATI NTB Dorong Pemerintah Perjuangkan Gaji PMI

Mataram, (KabarBerita) – Penerapan kebijakan zero cost bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia mulai dipersoalkan oleh sejumlah Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Pasalnya kebijakan itu dinilai sebagai salah satu penyebab penurunan permintaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) NTB, H. Edy Sofyan menyatakan skema zero cost dengan membebankan seluruh biaya kepada majikan di Malaysia mengakibatkan banyak majikan Malaysia, terutama perusahaan kecil dan menengah, mulai mengurangi perekrutan dari Indonesia dan beralih ke negara lain seperti India, Nepal, dan Bangladesh.

Menurutnya, perekrutan tenaga kerja dari negara-negara tersebut justru lebih menguntungkan bagi majikan. Pasalnya, pekerja dari India, Nepal, atau Bangladesh menanggung sendiri biaya penempatan yang bisa mencapai Rp50 juta per orang. Dengan kondisi itu, majikan di Malaysia nyaris tidak perlu mengeluarkan biaya besar dan mulai meninggalkan pekerja dari Indonesia.

“Bagi majikan, ini jauh lebih praktis. Pekerja sudah datang dalam kondisi siap kerja, semua diurus oleh agen,” ujar H. Edy Sofyan saat ditemui di kediamannya, pada Rabu (14/1/2026).

H. Edy menyayangkan kebijakan zero cost diterapkan secara ketat hanya ke negara Malaysia, sementara ke negara lain justru PMI masih dibebani biaya besar.

Menurutnya pemerintah seharusnya lebih fokus pada perjuangan gaji PMI bukan zero cost.

“Jadi seharusnya pemerintah lebih fokus ke gaji, jangan ke zero costnya. Desak Pemerintah Malaysia untuk meningkatkan UMP dari yang RM 1.700 menjadi RM 2.000,”ujarnya.

Ia mengungkapkan jika pemerintah hanya fokus pada zero cost maka akan sangat merugikan PMI. Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah yang sebelumnya bisa merekrut puluhan pekerja Indonesia, kini banyak yang beralih ke tenaga kerja diluar Indonesia.

“Banyak majikan mengeluh merekrut pekerja Indonesia karena mereka mengeluarkan biaya besar dan risiko pekerja kabur. Ada yang mengaku sudah mengeluarkan biaya belasan juta per orang, tapi pekerjanya tidak bertahan lama malah kabur ketempat lain,” katanya.

Dikatakan H. Edy jika membandingkan untung dan rugi penerapan zero cost dengan peningkatan jumlah gaji, maka akan jauh lebih menguntungkan peningkatan gaji.

“Selama saya kerja urus PMI, tidak pernah ada PMI yang keberatan bayar Rp5 hingga Rp8 juta, yang mereka keberatan itu gajinya yang terlalu kecil,” tandasnya.

H. Edy juga mengatakan bahwa selama ini, para PMI jika mau menambah penghasilan harus kerja ekstra dengan mengusahakan lembur dan kerja melebihi kapasitas atau bekerja melebihi rata-rata pekerja lainnya.

“Kalau mereka tidak ikut lembur, tidak ikut borong, mereka tidak akan dapatkan gaji yang besar. Jadi Kalau bisa MoU itu bukan tentang zero costnya, tapi upah/gaji PMI yang harus ditingkatkan,” harapnya. (Red)

Related Posts

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

“Anggaran bukan sekadar deretan angka dalam dokumen keuangan. Ia adalah cerminan arah kebijakan, keberanian menetapkan prioritas, sekaligus ukuran kesungguhan pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.”   Ada hal yang menarik…

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Mataram (KabarBerita) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi NTB dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak