
Mataram(KabarBerita) – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mencuri perhatian publik. Angkanya mencapai Rp85,7 juta per bulan atau setara lebih dari Rp1,02 miliar per tahun, menjadikan Sekda Mataram sebagai penerima TPP tertinggi di seluruh Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H.M. Ramayoga, menjelaskan bahwa besaran TPP dihitung berdasarkan beban kerja dan absensi masing-masing perangkat daerah.
“Pembayaran TPP dilakukan setiap bulan sesuai pengajuan dari masing-masing OPD. Kalau OPD terlambat mengajukan, otomatis pencairannya juga ikut tertunda,” ujarnya, Selasa (4/11).
Menurut Ramayoga, perhitungan TPP dilakukan langsung oleh setiap OPD, sementara BKD hanya memproses pencairannya. “Kalau ada pegawai tidak masuk atau kurang jam kerja, ada potongan. Jadi, besarnya tergantung kinerja dan beban kerja yang diukur di masing-masing instansi,” jelasnya.
Kenaikan TPP Sekda Mataram terbilang signifikan. Pada 2023, saat jabatan Sekda masih dipegang H. Effendi Eko Saswito, nominalnya tercatat sekitar Rp46 juta per bulan. Namun, sejak 2024 hingga 2025, besaran TPP mengalami empat kali revisi Peraturan Wali Kota (Perwal), dan dalam peraturan terbaru tahun 2025 tercantum angka Rp85,7 juta untuk Sekda.
Dalam lampiran Perwal TPP 2025, pejabat eselon II lainnya juga menerima TPP dengan besaran berbeda. Inspektur, Kepala BKD, dan Kepala Bappeda masing-masing memperoleh Rp17 juta, sedangkan Kepala BPKSDM dan Kadis Dukcapil mendapat Rp16,2 juta. Adapun pejabat eselon II lain seperti Sekwan, Kadisdik, Kadispora, Kadis Pertanian, Kasatpol PP, Kadis DLH, dan sejumlah kepala dinas lainnya menerima TPP sebesar Rp14,6 juta.
Kondisi ini menuai reaksi dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, menyebut besaran TPP Sekda Mataram tidak wajar bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di NTB.
“Di Lombok Timur, Sekda-nya hanya menerima sekitar Rp26 juta. Jadi, kalau di Mataram mencapai Rp85 juta, ini lonjakan yang luar biasa dan perlu ditelusuri,” tegasnya.
Menurut Gufron, kebijakan ini terkesan kontras dengan kondisi keuangan daerah yang tengah mengencangkan sabuk anggaran. “Saat pemerintah bicara efisiensi, justru kita menemukan TPP pejabat tinggi yang naik drastis. Apakah wali kota mengetahui detail ini? Karena Perwal-nya sudah ditandatangani resmi,” ujarnya.
Ia mendesak agar kebijakan pemberian TPP tersebut segera dievaluasi.
“Kami mendorong agar dilakukan peninjauan kembali terhadap besaran TPP ini. Jangan sampai mencederai rasa keadilan di kalangan ASN maupun masyarakat,” tandasnya.








