
MATARAM (KabarBerita) – Diberlakukannya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, masih perlu penyesuaian tergantung dari hasil review dan kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dikes P2KB) Provinsi NTB, dr. Hamzi Fikri mengatakan dengan melihat SOTK sekarang, ia lebih mengharapkan adanya penyesuaian kembali, karena ada peluang review yang ada, yaitu dengan melihat potensi kerja yang dimilki ditiap-tiap OPD.
“Evaluasi terhadap SOTK yang baru, seperti kami di Laboratorium kesehatannya, dengan berlakunya SOTK baru, turun kelas menjadi Type B yang semula type A,”ujarnya usai mengikuti acara Pelantikan BKKBN di Pendopo Gubernur NTB pada, Selasa (10/02/2026).
Dikatakannya juga dengan adanya SOTK ini, Ia akan melakukan pengajuan evaluasi, karena posisi-posisi strategis yang dulunya diisi orang-orang yang kompeten dibidang tersebut, untuk saat ini dalam posisi lowong dan harus segera diisi kembali.
“Itu juga kami sudah ajukan untuk dilakukannya review, sehingga kemarin disitu eselon IV hilang semua,”ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya penerapan SOTK baru, perlu dilakukan review supaya tidak terjadi ketimpangan posisi, dan itu yang yang akan dikoordinasikan dengan Biro Organisasi,
“Kami tengah menyiapkan kajian tekhnisnya, dan ini akan segera kita usulkan ke Pak Gubernur, untuk dilakukan review, artinya, dilakukan evaluasi terhadap keputusan yang sudah ada tadi,”terangnya.
Ia juga menjelaskan dengan adanya review ini, kemungkinan perubahan isi SOTK juga bisa terjadi, dengan melihat beberapa kendala yang masih ada, seperti ketidaksesuaian tunjangan dan lainnya.
“Ya bisa berubah, dan itu salah satunya Labkes tadi itu, tentu itu beriringan kalau tunjangan dan gaji,”katanya.
Selain itu Hamzi yang juga menjabat Plt. Direktur RSUD Provinsi NTB ini menyinggung terkait status RS Manambai jika dilihat dari sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM), sudah bisa dikategorikan type B, dan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan tidak terpengaruh oleh SOTK baru.
“Jadi Permenkes itu sudah ada sejak lama, kemudian SOTK ini baru, lebih kepada penyesuaian saja nantinya,”ujarnya.
Ia juga mengkonfirmasi bahwa untuk saat ini RS Manambai itu tidak berdasarkan type, tapi lebih ke arah kompetensi yang dimilki, dengan mengutamakan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Nah disitu dilihat Sarpras dan kompetensinya apa, layanan unggulan itu salah satunya itu ada stroke dan jantung juga ada yang disiapkan, itu yang kita perkuat sekarang,”pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa RS lebih mengedepankan service (pelayanan), meskipun pada dasarnya belakunya SOTK baru ini, juga berpengaruh terhadap SDM terutama sekali yang berkaitan dengan gaji dan tunjangan yang ada dilingkupnya itu.
“Kalau RS itu kita berbicara layanan, kelembagaan itu memang berpengaruh terhadap personil-personil yang menempati didalamnya, tapi sisi layanan kami tetap mengedepankan itu,”imbuhnya. (red).








