
Mataram(KabarBerita)— Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan puluhan kepala sekolah definitif untuk mengisi jabatan yang selama ini masih kosong di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Pengisian jabatan tersebut ditargetkan tuntas sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, mengatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 45 hingga 48 guru yang dinyatakan lulus Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Mereka akan mengisi sekitar 42 jabatan kepala sekolah SD dan SMP yang masih lowong di wilayah Kota Mataram.
“Saat ini kami masih dalam tahap diskusi penempatan bakal calon kepala sekolah. Target kami, pengisian jabatan kepala sekolah ini bisa diselesaikan sebelum Ramadan,” ujar Yusuf.
Menurutnya, langkah percepatan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kepemimpinan di sekolah sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan. Meski selama ini sekolah-sekolah tersebut dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), namun secara administratif dan legalitas, jabatan kepala sekolah definitif harus segera diisi.
“Sebenarnya Plt tidak ada masalah dalam menjalankan tugas. Tetapi karena terlalu lama lowong, maka dari sisi legalitas memang harus segera diisi,” jelasnya.
Yusuf menegaskan, penempatan kepala sekolah akan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing sekolah. Ia memastikan seluruh calon kepala sekolah yang disiapkan merupakan guru-guru yang kompeten dan telah melalui proses seleksi serta pelatihan yang sesuai.
“Kami menempatkan mereka secara cermat, disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Selain persoalan kepala sekolah, Disdik Kota Mataram juga menghadapi kondisi krisis pengawas sekolah. Saat ini, dari total sekitar 220 SD dan SMP, Kota Mataram hanya memiliki enam orang pengawas sekolah.
“Idealnya satu pengawas membina sekitar 10 sekolah. Artinya, saat ini kita masih kekurangan kurang lebih 18 pengawas sekolah,” ungkap Yusuf.
Kondisi tersebut diperparah oleh regulasi terbaru terkait jenjang karier, di mana guru tidak lagi bisa langsung diangkat menjadi pengawas sekolah tanpa terlebih dahulu menjabat sebagai kepala sekolah.
Sebagai solusi jangka pendek, Disdik Kota Mataram berencana mengangkat kepala sekolah senior yang telah menjabat dua periode untuk mengisi posisi pengawas sekolah yang masih kosong.
“Kepala sekolah yang sudah dua periode menjabat akan kami angkat menjadi pengawas. Sekarang tidak boleh lagi guru langsung diangkat menjadi pengawas,” tegasnya.
Disdik berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola pendidikan di Kota Mataram, baik dari sisi kepemimpinan sekolah maupun pengawasan pendidikan.








